bakabar.com, RANTAU – Puluhan warga Tapin turun ke jalan hauling PT Hasnur Citra Terpadu (HCT) menyampaikan aspirasi terkait mempermasalahkan ganti rugi lahan mereka, Senin (31/1).
Diketahui, lahan yang dipermasalahkan warga ini seluas 10 hektare di Jalan Sungai Rutas Kilometer 8, Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin.
Pantauan bakabar.com di lapangan, warga yang menyampaikan aspirasi terkait dengan ganti rugi lahan oleh pihak PT HCT yang sekarang digunakan sebagai jalan hauling angkutan kelapa sawit dan batu bara.
“Kami minta pihak perusahaan harus mengganti rugi lahan yang telah digunakan pihak perusahaan,” tegas Asyadi (51), dari perwakilan warga.
Asyadi mengatakan secara umum pihaknya mempertanyakan keabsahan dokumen yang dipegang PT HCT, karena pihak penerima ganti rugi bukan warga mereka.
“Kalau data data yang ditunjukkan perusahaan kami anggap failed, artinya tidak ada kejelasannya lah,” ucapnya.
Sementara, Manager Humas Dan Kemitraan PT HCT, Sotiyono mengatakan bahwa pihaknya siap membukakan berkas asalkan di forum yang resmi di pengadilan ataupun dimediasi Polres Tapin.
“Kita hadir di sana kita buka, baru kita ketahui siapa penerimanya, bagaimana berkasnya. Tadi pagi juga kami menerima undangan untuk menghadiri di Satreskrim Polres Tapin,” jelasnya.
Rencananya dalam minggu-minggu ini pihak perusahaan akan kembali lagi dipertemukan di Polres Tapin, untuk mengetahui kejelasan permasalahan lahan tersebut.
“Rabu kami akan menghadiri ke sana, karena besok libur nih. Selanjutnya nanti kita tunggu dari Polres, kalau nanti dari penyidik akan mempertemukan kita ataupun data kita masing-masing,” jelas Sotiyono.
Aksi ini berjalan kurang lebih 1 jam serta berjalan lancar, tertib dan aman. Aksi juga diamankan oleh puluhan personel Polres Tapin.