Kalsel

Sambut Omnibus Law UU Ciptaker, Pelaku Usaha di Batola: Perizinan Lebih Mudah ke Depan

apahabar.com, MARABAHAN – Sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Batola, Kalimantan Selatan, menyambut gembira Omnibus Law Undang-Undang…

Featured-Image
Sejumlah pelaku usaha yang menyambut gembira Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) di Batola.Sumber: Istimewa

bakabar.com, MARABAHAN – Sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Batola, Kalimantan Selatan, menyambut gembira Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang telah disahkan DPR RI.

Menurut mereka Undang-undang Cipta Kerja menghadirkan optimisme perizinan lebih mudah ke depannya.

"Kalau sudah izin dipermudah, modal jadi bisa diperbanyak dan bisa membuka usaha baru lagi," kata Rahmi dari UD. Barito Bersaudara (Toko Bangunan) Jalan Trans Kalimantan Desa Anjir Muara Kota, RT 2 Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Batola.

Rahmi menyampaikan terima kasih kepada pemerintah karena menurutnya Undang-Undang Cipta Kerja telah merangkul semuanya, baik dari sisi pengusaha maupun karyawan atau pekerja.

Hal senada juga disampaikan Khusnul Norkhotimah dari UD. Annor penjual bahan pokok di Kecamatan Anjir Muara Kabupaten Batola. Dia mengaku senang dengan UU Cipta Kerja karena dinilainya mempermudah semua regulasi terkait usaha.

img

"Keputusan pemerintah membuat Omnibus Law sudah tepat. Kami sebagai pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kalsel optimis perekonomian dapat semakin membaik di tengah pandemi Covid-19," katanya.

Selain dari UD. Barito Bersaudara dan UD. Annor, ada H. Masri selaku Manager PT. Berkat Anugerah Bersama dan H. Samsul Rohman selaku Direktur Produksi PT. Dharma Putra Kalimantan Sejati (DPKS) yang juga menyambut gembira Undangundang tersebut.

Diketahui, pemerintah memiliki sejumlah pertimbangan matang terkait pembuatan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Di antaranya mencegah perpindahan lapangan kerja ke negara lain, meningkatkan daya saing pencari kerja, menekan angka pengangguran serta meningkatkan produktivitas guna mengangkat status perekonomian Indonesia ke level lebih tinggi dari saat ini sebagai negara berkembang.



Komentar
Banner
Banner