Regional

Salah Pakai Seragam, TNI Gadungan di Bekasi Ditangkap

Seorang pria berinisial AH yang merupakan TNI Gadungan ditangkap saat sedang melintas di Jalan Raya Wibawa Mukti 2, Jati Asih, Kota Bekasi pada Minggu (02/04).

Featured-Image
Pelaku TNI Gadungan saat diserahkan ke polsek Jatiasih (Ist)

bakabar.com, BEKASI - Seorang pria berinisial AH yang merupakan TNI Gadungan ditangkap saat sedang melintas di Jalan Raya Wibawa Mukti 2, Jati Asih, Kota Bekasi pada Minggu (2/4).

Saat itu Serda Ayupti sedang melintas di Jalan Raya Wibawa Mukti 2 melihat AH menggunakan seragam yang tidak sesuai dengan harinya.

Dandim 0507 Kota Bekasi Kolonel Kav Luluk Setyanto menyebut, atas kecurigaannya, Serda Ayupti langsung mengejar pelaku hingga berhasil diamankan.

"Saat melintas di jalan raya Wibawa, mencurigai seorang dengan pakaian dinas PDH yang tidak sesuai dengan penggunaannya, lalu Serda Ayupti berusaha menghentikan tentara gadungan tersebut," katanya, Senin (3/4).

Baca Juga: Update! Korban Dokter Gadungan di Tapin Bertambah, Dikencani Lalu Ditipu Habis-habisan

Luluk menyebut meski pelaku sempat melarikan diri, AH berhasil ditangkap oleh Serda Ayupti dan dibantu oleh warga sekitar.

"Serda Ayupti mengejar pelaku menggunakan motor dan menabrak tentara gadungan tersebut. Serta langsung ditangkap yang di bantu warga," ujarnya.

Luluk menyebut dalam menjalankan aksinya pelaku selalu menggunakan pakaian dinas PDH PM Mabes TNI, Ia mengatakan AH sudah lebih dari satu tahun menjalankan aksinya.

"Sudah lebih dari satu Tahun beraksi di wilayah Jati Asih, dengan meminta uang pada warga yang sedang hajatan, meminta uang ke masjid-masjid dengan modus dana sosial atau Takjil," ungkap Luluk.

Baca Juga: Rampok Puluhan Juta, Sindikat Polisi Gadungan Berhasil Ditangkap!

Pelaku saat itu langsung di bawa ke Polsek jatiasih untuk diproses lebih lanjut dengan beberapa barang bukti yang dibawa seperti sepeda motor hingga uang tunai.

"Kita bawa langsung ke polsek. Adapun barang buktinya, seragam dinas, sepeda motor (AH), Satu buah Blangko KTA TNI, dan Uang tunai Rp 850.000," ujar Luluk.

Editor


Komentar
Banner
Banner