bakabar.com, JAKARTA - Pernyataan menarik terlontar dari Gibran Rakabuming dalam debat cawapres keempat, Minggu malam (21/1). Cawapres 02 itu bertekad mencabut izin usaha pertambangan atau IUP ilegal.
Pernyataan itu dilontarkan cawapres pendamping Prabowo Subianto dalam debat keempat Pilpres 2024 di Balai Sidang JCC Senayan, Minggu (22/1) malam.
"Gus Muhaimin dan Pak Mahfud, solusinya, IUP-nya dicabut, simpel. Karena sesuai UU Dasar 1945 Pasal 33 ayat 3 dan 4, dan Pancasila sila 4 dan 5, kita ingin sumber daya alam ini dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," ujar Gibran menanggapi cawapres soal strategi penanggulangan pertambangan ilegal.
Baca Juga: Mahfud MD Serang Impor Pangan Jokowi, Gibran Tangkis Keras!
Terkait jawaban Gibran, Mahfud lantas menyebut pencabutan IUP tidak semudah diucapkan. Sebab pada praktiknya ada hambatan-hambatan eksternal.
"Mencabut IUP banyak mafianya, saya sudah mengirim tim ke lapangan, ditolak putusan MA, itu begitu KPK seminggu lalu mengatakan untuk pertambangan banyak yang ilegal itu dibeking aparat," kata Mahfud ke Gibran.
Lantas bakabar.com menguji pernyataan Gibran ke dosen hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah.
Castro, sapaan Herdiansyah, terlihat heran dengan pernyataan itu. Terlebih sudah jelas bahwa tambang ilegal tentu tak memiliki izin.
Baca Juga: Mengapa 'Green Financial Crime' Parpol Tak Terendus di Kalsel dan Kaltim?
"Itu menunjukkan kedangkalan pemahaman soal kejahatan tambang ilegal," jelasnya dihubungi bakabar.com, Senin (22/1).
Kejahatan ilegal mining, menurutnya adalah fenomena jamak dalam tata kelola sumber daya alam.
Tema debat semalam meliputi isu energi, sumber daya alam, pangan, pajak karbon, lingkungan hidup, agraria, desa, dan masyarakat adat.
Tak cuma Gibran, Castro melihat kedua cawapres lain juga gagal menangkap fenomena kejahatan tambang ilegal.
"Khususnya fenomena keterlibatan aparat penegak hukum dalam kejahatan tambang ilegal ini. Dalam semalam hal ini tidak muncul," jelasnya.
Lihat postingan ini di Instagram