Kalsel

‘Saktinya’ Si Pembunuh Brutal di Desa Gambah HST, Tak Mempan Dikeroyok di Kotabaru

apahabar.com, BARABAI – Medio 2011, Sumarno masih menjabat kepala unit reserse kriminal, Polsek Hampang. Pangkatnya masih…

Featured-Image
Herlan yang sampai saat ini masih buron memiliki catatan pembunuhan sadis di Hampang, Kotabaru. Foto: Ist

Pembunuhan bermula ketika Herlan berjalan malam bersama temannya menuju sebuah warung kopi.

Sesampainya di warung, Herlan bersama temannya mampir memesan kopi. Sementara itu, sudah ada Mansyah sedang nongkrong bersama empat temannya.

Beberapa saat kemudian, tiba-tiba salah satu rekan Mansyah merasa kehilangan dompet. Mereka mencari-cari di sekitar warung kopi. Nahas arah kecurigaan mereka mengarah ke Herlan.

“Jadi, entah teman korban ini memang benar kehilangan dompet, atau hanya mencari masalah,” ujar Sumarno ketika dijumpai bakabar.com, Rabu (25/8) siang.

Mansyah dan empat orang rekannya malam itu diduga baru saja mengonsumsi minuman keras. Mereka terlihat sempoyongan.

Fakta-Fakta Buronnya Pembunuh Brutal di Gambah HST, Residivis yang Ahli Survival

Rekan Mansyah selanjutnya nekat menggeledah Herlan hingga terjadilah cekcok mulut. Sampai akhirnya rekan Mansyah mengacungkan parang ke Herlan.

Merasa disudutkan, Herlan tak terima. Terlebih ia baru saja datang dan memesan kopi.

Kondisi memanas, Herlan memilih mengambil jarak. Ia menjauh dengan keluar dari warung kopi menghindari Mansyah dan kawanannya.

“Rekan Harlan terlebih dulu kabur dari warung,” ujar Sumarno.

Sekitar lima meter dari warung, Mansyah beserta kawanannya justru mengejar Herlan. Duel tak seimbang terjadi.

Lima orang tersebut termasuk Mansyah terlihat membawa senjata tajam. Herlan pun demikian.

Selang beberapa saat, keributan itu akhirnya terdengar hingga Mapolsek Hampang. Singkat cerita, Herlan diamankan di rumahnya.

Saat dijemput polisi, Herlan dalam kondisi terluka parah. Terdapat 17 mata luka di sekujur tubuhnya. Lantas, ia diberikan penanganan medis.

Pagi harinya diterima kembali informasi bahwa ada temuan jasad dalam kondisi bersimbah darah di belakang rumahnya.

Korban itu lalu dilarikan ke RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru, namun tidak tertolong, atau meninggal dunia.

“Mulanya, kita tidak tahu kalau ada korban dalam keributan itu,” terangnya.

Saat ditemukan, korban itu belakangan diketahui adalah Mansyah. Ia terluka cukup parah akibat sabetan senjata tajam di bagian perut sebelah kiri.

“Setelah itu, perkara saya tangani, lalu dilimpahkan ke Polres Kotabaru,” pungkasnya.

Cerita Baru di Balik Pembunuhan Gambah HST, Dermawan di Tengah Keterbatasan

Akibat pembunuhan itu, Herlan sempat merasakan dinginnya jeruji besi Lapas Kotabaru. Setelah bebas, dua tahun belakangan ia kembali muncul di Desa Gambah.

Mempersunting istri baru yang berasal dari Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Herlan bekerja serabutan di Gambah. Ia dikenal sebagai burung bangunan sekaligus pemanjat pohon kelapa yang ahli.

Rabu 28 Juli, ia menghabisi Didi Rahman yang tak lain teman sekaligus tetangganya sendiri di Desa Gambah.

Usai membunuh, Herlan terlihat kabur ke hutan belakang rumahnya.

Lengkap dengan senjata tajam berjenis parang di genggaman, jejak Herlan hilang di balik rimbunnya hutan di pegunungan Meratus.

“Perkaranya hanya karena tersinggung dengan perkataan adik saya yang bermaksud menengahi pertengkaran Herlan dan istrinya,” ujar Yayar Safari, kakak korban.

Nyaris sebulan berburu, tim reserse gabungan Polda Kalsel belum juga menemukan residivis pembunuhan satu ini. Polisi kesulitan menangkap Herlan mengingat luasnya medan pencarian.

Wilayah perkebunan di Gambah merupakan perbatasan antara Kecamatan Batu Benawa dan bisa tembus ke Batang Alai Selatan (BAS), Batang Alai Timur (BAT) maupun ke Hantakan. Daerah ini masih minim penduduk. Wilayahnya masih banyak perkebunan karet, sawah dan ladang warga dan memiliki vegetasi rapat

“Kami selalu melakukan pencarian dan menyisir daerah-daerah kemungkinan terduga pelaku ini bersembunyi," kata Kasat Reskrim, AKP Purnoto melalui anggota Humas Polres HST, Aipda M Husaini dihubungi bakabar.com, Senin (23/8).

Husaini berharap bagi masyarakat yang mengetahui maupun melihat Herlan dapat memberi informasi ke jajaran Polres HST terdekat.

Lantas, bagaimana jika ada yang melihat namun tidak memberitahu ke pihak berwajib terlebih menyembunyikan pelaku?

"Tentu ada sanksi bagi orang yang ikut terlibat dalam tindak kriminal," kata Husaini.

Hal ini sudah diatur dan tertera dalam Pasal 221 Ayat 1 KUHP. Isinya mengenai perbuatan menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan dan menghalang-halangi penyidikan.

Ya, Herlan sempat terlihat di Desa Aluan beberapa saat. Bahkan dikabarkan sempat keluar-masuk wilayah hutan di desa Kecamatan Batu Benawa ini.

"Ada yang melihat. Tapi ketika ditanya lagi, yang melihat mengaku tidak tahu. Tidak juga melapor," kata Yayar.

Dilengkapi oleh HN Lazuardi

Pak Polisi! Pembunuh Brutal di Gambah SHT Sempat Terlihat Keluar-Masuk Hutan

Komentar
Banner
Banner