bakabar.com, SAMPIT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotim, Kalteng, menetapkan 309.973 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024.
Hal itu ditetapkan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT tingkat Kabupaten Kotim, yang digelar di Hotel Aquarius Sampit, Sabtu (21/9/2024).
Sebelumnya dari jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS) Kotim sebanyak 310.242, setelah ditetapkan menjadi DPT berubah sebanyak 309.973. Ada pengurangan sekitar 269 pemilih, untuk 17 kecamatan 168 desa dan kelurahan dengan jumlah TPS sebanyak 667.
"Tetapi kalau untuk Pemilu kemarin DPT kita 303.608 atau mengalami kenaikan 6.365. Jadi DPT itu kita tetapkan waktu Pemilu 2024 itu tanggal 21 Juni 2023, jadi ada sekitar 15 bulan untuk menuju proses DPT lagi atau pemuktahiran data tahub 2024," terang Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi.
Sebelumnya rapat pleno ini berjalan sedikit alot, sebab ada intrupsi dari perwakilan partai pengusung Bakal Calon Kepala daerah.
Kegiatan yang dijadwalkan sekitar pukul 08.30 WIB pagi, akhirnya selesai sekitar pukul 17.00 WIB sore, dengan hasil disahkannya DPT Kotim tahun 2024 ini.