bakabar.com, BANJARBARU - Kepengurusan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Selatan periode 2020-2025, akhirnya resmi dilantik di Aula Gawi Sabarataan Balai Kota Banjarbaru, Selasa (25/10).
Diketahui JMSI Kalsel berdiri sejak 2020 di Banjarmasin dan diketui Milhan Rusli. Namun pelantikan baru bisa dilaksanakan dan langsung dilakukan Eko Pamuji selaku Sekretaris Jenderal JMSI Pusat.
"Perkembangan teknologi digital sekarang semakin berkembang pesat. Tercatat sudah lebih dari 50 ribu perusahan media siber yang tersebar di seluruh Indonesia," papar Eko Pamuji.
"Adapun JMSI merupakan salah satu dari organisasi perusahaan siber yang resmi diakui negara maupun Dewan Pers," imbuhnya.
Sementara Milhan Rusli menyebut banyak pekerjaan rumah JMSI. Salah satunya membangun kesejahteraan perusahaan media siber di Kalsel, terutama wartawan dan pekerja lain yang terlibat.
"Wartawan merupakan ujung tombak perusahaan media apapun, termasuk media siber. Makanya agar perusahaan media siber lolos verifikasi faktual, mereka harus menyediakan jaminan sosial, wartawan dan kantor," papar Milhan.
"Tercatat dari 33 perusahan media siber dan tergabung dalam JMSI Kalsel, baru 12 perusahaan yang terverifikasi faktual. Kedepan kami terus membimbing mereka untuk melengkapi persyaratan verifikasi," tegasnya.
Terkait tahun politik, Milhan Rusli mengingatkan agar media siber tidak memihak kepada salah seorang pihak yang berkepentingan.
"Diharapkan media siber tidak memicu polemik di masyarakat dengan produk jurnalistik yang dihasilkan. Seperti pemberitaan yang bersifat fitnah, hoaks maupun disinformasi," wanti Milhan
"Apabila terdapat anggota JMSI yang menghasilkan pemberitaan cenderung merugikan pihak tertentu, mereka akan diberi teguran. Namun apabila terkait hukum, media siber kesempatan untuk melakukan hak jawab dan ditangani oleh Dewan Pers," imbuh wartawan senior bakabar.com ini.
Sementara Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, juga berharap JMSI Kalsel dapat mengambil peran dalam mengangkal informasi hoaks yang beredar di masyarakat.
"Semoga rekan-rekan pers yang tergabung dalam JMSI Kalsel, terutama bagi pemilik media dapat melengkapi persyaratan legalitas yang disyaratkan oleh Dewan pers,” tutupnya.