bakabar.com, RANTAU - Hj Herny Mustika resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tapin untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut dilantik dan diambil sumpah sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) pejabat sebelumnya H Muhtar, Selasa (8/11).
Prosesi pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tapin, H Yamani, serta dihadiri Bupati HM Arifin Arpan, Forkopimda dan kepala satuan perangkat kerja di lingkungan Pemkab Tapin.
Adapun pengambilan sumpah dilakukan Dewangga Herjuna Wisnu Gautama selaku Ketua Pengadilan Negeri Rantau.
"Semoga pejabat baru mampu membantu pimpinan dan melaksanakan fungsi sebagai anggota dewan maupun wakil pimpinan DPRD Tapin," papar Yamani.
Sementara Hj Herny Mustika usai dilantik dan diambil sumpah sebagai Wakil Ketua DPRD Tapin, bersyukur karena sudah diberi kepercayaan.
"Insyaallah mudahan saya mampu menjalankan amanah dan tanggung jawab baik selaku anggota dewan, maupun wakil pimpinan DPRD Tapin," sahut Herny.
Adapun Bupati Arifin Arpan berharap pergantian pimpinan DPRD dapat disikapi secara arif dan bijaksana, sekaligus berharap bisa mempertahankan sinergi yang sudah terjalin dengan baik.
"Kami berharap bisa bersama-sama memperkuat tekad, komitmen dan kerjasama yang telah terbina dengan baik untuk mengabdi dan membawa Tapin menjadi lebih baik lagi," papar Bupati.