DPRD Banjarbaru

Sah, DPRD Banjarbaru Tambah 2 Perda Baru

apahabar.com, BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) sekaligus dalam rapat paripurna,…

Featured-Image
Rapat Paripurna di gedung DPRD Banjarbaru, awal pekan tadi. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARBARU - DPRD Kota Banjarbaru mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) sekaligus dalam rapat paripurna, awal pekan tadi.

Ketua DPRD Fadliansyah Akbar mengatakan kedua beleid tersebut mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.

Sebelum akhirnya disahkan, kedua raperda yang merupakan usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru itu telah melalui tahap pembahasan di tingkat panitia khusus (pansus).

“Termasuk pembahasan bersama instansi terkait di lingkup Pemkot Banjarbaru,” ucap Fadli Selasa (21/6).

Dijelaskan Fadli, raperda tentang SPBE, dibahas oleh Pansus 4. Sedangkan raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha telah melalui pembahasan oleh Pansus 5.

Hasilnya, disampaikan oleh masing-masing pansus di hadapan seluruh anggota dewan untuk mendapatkan persetujuan.

"Kedua pansus telah melaksanakan tugas dengan cermat sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Dan lanjutnya, berdasar hasil rapat finalisasi yang telah dilaksanakan pada 16 Juni 2022, fraksi-fraksi telah sependapat dengan hasil kerja pansus dan merekomendasaikan agar kedua raperda dapat disetujui dan ditetapkan menjadi perda.



Komentar
Banner
Banner