bakabar.com, BANDUNG – Aa Gym atau KH Abdullah Gymnastiar resmi mengajukan gugatan cerai atas Ninih Muthmainah alias Teh Ninih. Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Agama Bandung.
Gugatan cerai itu dilayangkan Aa Gym sepuluh hari lalu.
“Gugatan sudah hampir 10 hari lalu. Aa memang mengajukan cerai talak ya, talak satu roj’i yang kedua. Nah yang kedua ini nanti apakah dari pihak Teh Ninih memang menerima atau tidak, kita juga tidak tahu. Nanti ada kuasa atau yang lainnya,” ucap Kuasa Hukum Aa Gym, Yoki M Sulaiman dilansir detikHot, Rabu (17/3).
Yoki mengatakan sidang perceraian itu sedianya digelar hari ini. Namun sidang ditunda lantaran beberapa pihak tak hadir.
“Ya hari ini dijadwalkan sidang, tetapi memang Aa belum bisa hadir. Tadi sudah sidang, tapi karena memang belum lengkap para pihaknya, sehingga diundur ke pekan depan. Mungkin minggu depan akan sidang lagi,” katanya.
Isu perceraian pimpinan Pondok Pesantren Daarut Tauhid itu mengemuka sejak beberapa waktu lalu.
Kabar tersebut awalnya diunggah oleh putra mereka, Muhammad Ghaza Al Ghazali di akun Facebook pribadinya.
Dia menuliskan sang ibu sudah ditalak tiga oleh ayahnya tersebut.
“Dengan ini saya memberitahukan kepada sahabat-sahabat semua, bahwasanya ibu saya, Ninih Muthmainah, telah dicerai talak tiga oleh ayah saya (Aa Gym),” tulis Ghaza.
Selain itu, dia pun menjelaskan Teh Ninih sudah tak lagi aktif dalam kepengurusan pondok pesantren yang didirikan oleh Aa Gym tersebut.
“Sudah tidak aktif lagi di Pondok Pesantren Daarut Tauhid. Mohon kiranya kepada para pembaca untuk tidak lagi bertanya kepada ibu saya perihal pesantren,” tulisnya.
“Karena sudah tidak ada keterkaitan dengan pesantren tersebut. Demikian dan terima kasih,” sambungnya.
Namun posting-an tersebut sudah dihapus oleh Al. Dia mengatakan dirinya mengikuti saran dari gurunya untuk menghapus posting-an tentang rumah tangga kedua orang tuanya.