Kalsel

Sabu Hasil Sitaan di HSS Diblender Lalu Dimasukan Septic Tank

apahabar.com, KANDANGAN – Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, di halaman…

Featured-Image
Kapolres HSS AKBP Dedy Eka Jaya dan Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad memusnahkan barang bukti sabu dengan cara diblender, di halaman Polres Kandangan, Rabu pagi. Foto-apahabar.com/Norda Simah

bakabar.com, KANDANGAN – Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, di halaman Polsek Kandangan, Rabu (10/7) pagi, usai peringatan HUT Bhayangkara.

Dari pantauan bakabar.com, sabu yang dimusnahkan berjumlah 39,81 gram. Kristal mematikan sebanyak itu adalah hasil pengungkapan 10 hari belakangan.

“Ada 42 paket sabu yang kami musnahkan,” ujar Kapolres HSS AKBP Dedy Eka Jaya.

“Satu kasus lainnya dengan sediaan obat farmasi jenis dextro dengan satu tersangka beserta barang buktinya 600 butir,” kata kapolres.

Pemusnahan dipimpin langsung Dedy Eka Jaya. Tampak pula Wakil Bupati Syamsuri Arsyad, Ketua DPRD H Akhmad Fahmi, Dandim 1003/Kandangan Letkol Inf Suhardi Aji Sriwijayanto, Kepala Kejari HSS Sugeng Riadi serta Ketua MUI Kabupaten HSS KH Riduan Baseri.

Selain mereka, tampak pula lima tersangka penyalahgunaan sabu itu menyaksikan langsung proses pemusnahan dengan cara diblender, kemudian dicampur dengan air detergen untuk langsung dibuang ke dalam septic tank. Mereka terdiri dari empat orang laki laki, dan dua orang perempuan.

“Pemusnahan ini agar memberi efek jera ke pelaku,” jelas kapolres.

Dari hasil pengembangan, asal muasal sabu ini bermuara di Pulau Jawa.

“Yang mana jaringan tersebut sudah me-lembaga,” jelas dia. Dari pengungkapan tersebut, tak lupa ia mengapresiasi kerja cemerlang jajarannya.

Baca Juga: Gerebek Kampung Narkoba di Banjarmasin, Polisi Temukan Puluhan Gram Sabu

Baca Juga: Pengedar Kelas Teri Ini Buang Kotak Rokok Berisi Sabu

Reporter: Norda Simah
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner