tanah bumbu

Sabu dan Ekstasi dalam Boneka, IRT di Simpang Empat Tanbu Diringkus Polisi

apahabar.com, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Bumbu kembali meringkus seorang budak narkotika, YDI (38). Ia diamankan petugas…

Featured-Image
Tersangka bersama barang bukti. Foto-Humas Polres Tanah Bumbu. Foto-Ist

bakabar.com, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Bumbu kembali meringkus seorang budak narkotika, YDI (38). Ia diamankan petugas karena kedapatan menyimpan barang haram jenis sabu dan ekstasi, Kamis (28/10) sekira pukul 13.30 WITA.

Ibu rumah tangga ini merupakan warga Jalan Perumahan Bata Merah Blok B No 7 Desa, Barokah, Kecamatan Simpang Empat.

“Kami amankan seorang ibu rumah tangga karena kedapatan menyimpan satu paket sabu seberat 1 gram dan satu butir ekstasi,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, melalui Kasi Humas, AKP H Made Rasa, didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Setiawan A Malik, Minggu (31/10).

AKP Made mengatakan penangkapan hasil dari informasi masyarakat setempat yang resah dengan transaksi narkotika.

“Info masyarakat. Kami selidiki dan barang haram itu disimpannya di boneka beruang warna biru,” pungkas Made.

Selain sabu dan ekstasi petugas juga mengamankan satu unit handphone merk Oppo warna biru, satu unit handphone merk Nokia warna biru, satu buah pipet terbuat dari kaca, satu buah bong terbuat dari kaca, satu buah boneka beruang warna biru, dan satu buah kompor.



Komentar
Banner
Banner