Kalsel

Sabu dalam Bungkus Kopi Antar Tukang Ojek di Banjarmasin ke Penjara

apahabar.com, BANJARMASIN – Seorang pria bernama Muhammad Faisal (42) ditangkap polisi lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis…

Featured-Image
Sabu dalam bungkus kopi. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Seorang pria bernama Muhammad Faisal (42) ditangkap polisi lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Pria yang berprofesi sebagai tukang ojek itu ditangkap di Jalan Kelayan B, Gang Babussalam RT 01, Kelurahan Kelayan Timur, Banjarmasin Selatan, Selasa (1/6) malam.

Penangkapan pelaku bermula saat polisi menerima informasi kalau pelaku kerap melakukan transaksi narkoba.

Setelah itu, polisi pun melakukan penyelidikan mendalam.

Hingga akhirnya mereka berhasil menangkap pelaku.

“Dari pelaku kita temukan satu paket sabu seberat 3,15 gram,” kata Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri Haryono, Sabtu (5/6).

“Sabu itu didapatkan dalam bungkusan kopi yang ditaruh dalam box depan sepeda moto Yamaha Mio,” sambungnya.

Atas perbuatannya itu, warga Jalan Kelayan B Teluk Kubur RT 01, Kelurahan Tanjung Pagar, Banjarmasin Selatan itu terancam Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.



Komentar
Banner
Banner