bakabar.com, BANJARBARU – Pembukaan untuk bioskop di Banjarbaru masih dikaji Pemerintah Kota.
Itu, agar apabila bioskop dibuka tidak menjadi klaster Covid-19.
“Untuk bioskop kita masih mengkaji, memang di beberapa daerah ini sudah diperbolehkan untuk buka, tapi kita masih mencoba mengkaji,” ujar Wali Kota Banjarbaru M Aditya Mufti Ariffin, Rabu (6/10).
Sebab katanya, di dalam instruksi menteri dalam negeri tidak dijelaskan secara gamblang ihwal pengaturan pembukaan bioskop.
“Di Inmendagri secara detailnya belum, ini kita detailkan, kita coba belajar dari daerah lain dulu yang sudah melaksanakan,” jelasnya.
Seperti diketahui, saat ini status PPKM di Banjarbaru turun ke level II, setelah sebelumnya lama menduduki level IV. Adapun pelaksanaan PPKM level II ini mulai 5 hingga 18 Oktober mendatang.
Di dalam intruksi terbaru Forkopimda Kota Banjarbaru yang bernomor 180/9/KUM/2021, disebutkan dalam salah satu poinnya bahwa bioskop diperbolehkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Tentunya dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, dan dilarang makan minum atau menjual makan dan minum dalam area bioskop dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Sementara itu, salah satu warga Banjarbaru, Farah menyambut antusias ihwal kabar pembukaan bioskop di PPKM level II.
“Senang banget, kan sudah lama ga nonton, juga saya sudah vaksin dosis 2, dan masyarakat Banjarbaru sepertinya banyak yang sudah divaksin, terus pasti prokes ketat di sana (bioskop) jadi ga takut, mudah – mudahan aman,” ujarnya kepada bakabar.com.