News

Rusun Khusus PMKS Diklaim Ramah Bagi Penyandang Disabilitas

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto mengeklaim Rumah Susun khusus Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)

Featured-Image
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto saat Peresmian Rusun Sentra "Mulya Jaya" di Jakarta. Foto: apahabar.com/Juned Rodo

bakabar.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto mengeklaim Rumah Susun khusus Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) ramah bagi penyandang disabilitas.

Rusun lima lantai tersebut di wilayah Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur dengan memanfaatkan lahan milik Kementerian Sosial (Kemensos).

"Rusun yang diresmikan hari ini, dibangun diatas lahan sekitar 21. 843 M², yang secara bangunan memiliki luas 8.367 M² dengan tinggi 5 lantai," kata Iwan saat Peresmian Rusun Sentra "Mulya Jaya", Jakarta (31/3).

Baca Juga: Mensos Risma Larang Rusun Khusus PMKS Dipindahtangan

"Total jumlah hunian 93 unit. 91 Diantaranya merupakan unit standar, dan 2 unit untuk difabel," lanjutnya lagi.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa hunian Rusun dengan tipe 24m² untuk penyandang PMKS itu merupakan bangunan standar dari PUPR.

"Dilengkapi perangkat meubelair, sebagaimana layaknya Rusun yang dibangun oleh Kementerian PUPR," jelasnya.

Baca Juga: Kemensos Bantu PMKS Dapatkan Rusun di Jakarta Timur

Bangunan tersebut telah dilengkapi dengan sarana dan prasarana beserta utilitas pendukung, seperti pengerasan jalan untuk sirkulasi instalansi pengolahan air limbah, air bersih, taman dan lain-lain.

Pembangunan Rusun ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian PUPR dan Kemensos sebagai solusi penanganan masalah sosial dan bagian penyelesaian masalah perumahan untuk masyarakat di sektor informal.

Masyarakat yang menempatkan Rusun itu nantinya dikenakan uang sewa sebesar Rp. 10.000,- dengan pembekalan pengembangan SDM sehingga masyarakat dapat mandiri secara ekonomi.

Editor


Komentar
Banner
Banner