bakabar.com, KOTABARU - Maling alias garong di kawasan Desa Tegalrejo, Kecamatan Kelumpang Hilir kembali beraksi. Ia nekat menggasak barang berharga hingga uang tunai jutaan rupiah.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada pada Rabu (7/6/2023) sekitar pukul 01.00 Wita.
Sementara korbannya berinisial II berusia 51 tahun. Ia merupakan warga Desa Tegalrejo, Kelumpang Hilir.
Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto, melalui Kasat Reskrim AKP Iksan Prananto mengakui tengah menangani perkara tindak pidana pencurian tersebut.
Meski demikian, Kasat memastikan telah berhasil atau menangkap pelaku tidak lama setelah menerima laporan korban, yang sebelumnya mengaku meninggalkan rumahnya ke Banjarmasin.
"Jadi, Senin kami menerima laporan, lalu pada Selasa kemarin pelaku beserta barang buktinya sudah berhasil kami amankan," ujar Iksan, kepada bakabar.com, Kamis (8/6/2023) sore.
Iksan menyebutkan pelaku tersebut berinisial SO (28). Belakangan ia merupakan warga setempat, atau warga Tegalrejo.
"Jadi, pelaku itu beraksi saat rumah korban ditinggal pergi ke luar daerah. Lalu Laptop dan uang tunai jutaan rupiah serta tabung elpiji pun raib diambil pelaku," terang Iksan.
Di hadapan polisi pelaku mengakui semua perbuatannya. Hasil curiannya telah dihabiskan untuk berfoya-foya, diantara membeli alkohol atau gajah duduk.
Sementara akibat ulahnya itu pelaku beserta barang buktinya langsung digiring ke Mapolsek Kelumpang Hilir untuk diproses hukum lebih lanjut.
Pelaku juga dijerat polisi dengan Pasal 363 KUHP.