bakabar.com, JAKARTA – Rumah Sakit atau RS UMMI Kota Bogor, Jawa Barat terancam ditutup gegara soal hasil swab Habib Rizieq.
Satuan Tugas Covid-19 Kota Bogor mengancam akan menutup izin usaha Rumah Sakit UMMI jika dianggap tak bisa bersinergi dalam penanganan pimpinan FPI Habib Rizieq Syihab.
Merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 107 tentang PSBMK Kota Bogor, Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syah mengatakan ada sanksi bagi badan usaha yang kedapatan menghalangi upaya proses penegakan peraturan dalam menangani wabah menular.
Sanksi maksimal bisa berupa penutupan izin usaha. “Ini dapat dikenakan sanksi sampai maksimalnya penutupan izin usaha. Jadi ada sanksi yang melekat pada nanti Rumah Sakit UMMI apabila tetap bersikukuh tidak mau melaporkan hasil swab dari pasien tersebut kepada Satgas Covid-19 Kota Bogor,” kata Agustian, kepada wartawan dilansir detikcom, Sabtu (28/11).
Agus mengatakan upaya untuk melakukan swab ulang terhadap Habib Rizieq telah coba dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor. Namun, keluarga dari Habib Rizieq menolak permintaan dari satgas.
“Hanya memang keluarga yang bersangkutan kurang berkenan karena alasannya baru paginya diswab,” ujar Agus.
Namun, Agus menegaskan seharusnya pihak RS UMMI memiliki itikad baik untuk bisa bekerja sama dengan Satgas Covid-19 Kota Bogor agar melaporkan data pasien yang dirawatnya.
Sementara, RS UMMI menutupi data hasil swab tes dari Habib Rizieq. “Tapi berikutnya ada di rumah sakit, sejauh mana rumah sakit punya niat baik bekerja sama, berkoordinasi, bersinergi dengan Satgas Covid Kota Bogor. Karena ada kewajiban rumah sakit untuk melaporkan setiap pasien yang dirawat di rumah sakitnya, terutama yang telah melakukan swab tes,” pungkasnya.
Masih dikutip dari detikcom, polisi telah menerima laporan Satgas Covid-19 Kota Bogor terhadap Direktur Utama (Dirut) RS UMMI Andi Tatat terkait swab test Habib Rizieq Syihab.
Dirut beserta pihak terkait akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Ya, pihak-pihak terkait termasuk dari Gugus Covid, kemudian juga dari pihak-pihak manajemen RS UMMI (akan dipanggil dalam waktu dekat), gitu,” kata Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar kepada wartawan, Sabtu.
Rachmat menyebut kasus ini akan ditangani Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bogor Kota. Polisi pun akan mempersiapkan administrasi penyelidikan terkait laporan tersebut.
Seperti diketahui, Dirut RS UMMI Bogor Andi Tatat dilaporkan ke polisi, karena dinilai menghalang-halangi upaya satgas melakukan swab test terhadap Habib Rizieq yang dirawat di rumah sakit tersebut.
Laporan polisi tersebut tertuang dalam LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA. Dirut RS UMMI diduga menghalangi Satgas Covid-19 Kota Bogor dalam upaya penanganan Covid-19.
“Kami dari Satgas Covid menuntut untuk melaporkan pihak RS UMMI ke Polresta Kota Bogor dengan dugaan menghambat dan menghalang-halangi proses penanganan wabah penyakit menular,” kata Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syah dalam konferensi yang disiarkan Pemerintah Kota Bogor, Sabtu (28/11).
Dia mengatakan pihaknya melapor ke polisi karena pihak RS UMMI tidak memberikan informasi yang komprehensif.
“Pihak RS UMMI menjanjikan pada 27 November menyatakan hasilnya akan keluar pada pukul 11 malam. Sampai jam 12 tak ada kabar keluar kepada kami Satgas Covid Kota Bogor. Sehingga kami Satgas Covid memutuskan untuk melaporkan pihak RS UMMI ke Polres Kota Bogor dengan dugaan menghambat dan menghalangi proses penyebaran wabah penyakit menular sebagaimana diamanahkan UU 4/84 tentang Wabah Penyakit Menular,” urainya.
Sementara itu Pihak RS UMMI mengaku belum menerima informasi pelaporan itu secara resmi.
“Secara formalitas saya tidak terinfo dari sekretariat direksi,” kata Humas RS UMMI, Chaerudin, Sabtu (28/11/2020).
Chaerudin mengaku belum berkomunikasi dengan Andi Tatat terkait pelaporan tersebut. Menurut Chaerudin, pihaknya saat ini menunggu arahan lebih lanjut dari manajemen RS UMMI dalam menyikapi pelaporan terhadap Dirut.
“Saya masih menunggu arahan lebih lanjut dari manajemen,” ujar Chaerudin.
“Belum (berkomunikasi dengan Dirut Andi Tatat). Saya mengerti saat ini beliau sedang sibuk terkait hal tersebut. Saya menunggu arahan beliau lebih lanjut,” sambungnya.