Hot Borneo

Ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan di Balikpapan Diusul Terima Remisi Kemerdekaan

apahabar.com, BALIKPAPAN – Ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas maupun Rutan di Balikpapan, Kalimantan Timur, diusulkan…

Featured-Image
Lapas Kelas II A Balikpapan mengusulkan ribuan WBP mendapatkan remisi kemerdekaan. Foto: Istimewa

bakabar.com, BALIKPAPAN - Ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas maupun Rutan di Balikpapan, Kalimantan Timur, diusulkan menerima remisi kemerdekaan.

Dari Lapas Kelas II A Balikpapan, diusulkan 1.154 WBP mendapatkan remisi kemerdekaan yang diserahkan seusai upacara peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Jumlah remisi kemerdekaan memang lebih banyak dibanding hari besar keagamaan. Misalnya remisi Idulfitri yang hanya akan diterima WBP beragama Islam,” jelas Kepala Lapas Balikpapan, Pujiono Slamet, Selasa (16/8).

“WBP yang diusulkan harus berkelakuan baik dan tidak melanggar aturan, serta aktif mengikuti kegiatan seperti senam, pengajian dan kegiatan rohani,” imbuhnya.

Sementara dari Rutan Klas II B Balikpapan, mengusulkan remisi untuk 650 WBP. Di antaranya diusulkan menerima Remisi Umum (RU) I atau pengurangan masa tahanan, serta Remisi Umum (RU) II atau langsung bebas.

“Kami mengusulkan sebanyak 650 WBP untuk mendapat remisi dalam rangka peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan,” papar Jul Herry Siburian, Kepala Rutan Balikpapan.

“Remisi sendiri diamanatkan dalam UU No 22 Tahun 2022 sebagaimana diatur PP No99 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas PP No32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan,” tambahnya.



Komentar
Banner
Banner