bakabar.com, BARABAI – Salah satu upaya yang dilakukan Pemkab HST dalam penanggulangan penanganan Covid-19 yakni dengan memberikan jaring pengaman sosial.
Jaring pengaman sosial itu berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau Kepala Keluarga (KK) yang berhak mendapatkannya.
Kali ini giliran warga Kecamatan Barabai yang menerima BST dan BLT tersebut. Ribuan warga dari 10 desa dan 5 kelurahan menerima bantuan tahap ke I.
Secara simbolis, Wabup HST Berry Nahdian Forqan didampingi Camat Barabai, H Zainuddin menyerahkan bantuan tersebut di Aula Kanto Kecamatan Barabai, Rabu (12/8) kemarin.
“Saya atas nama Pemkab HST, memohon maaf kepada seluruh KPM karena terlambat dalam menyalurkan bantuan ini,” ujar Wabup Berry usai menyerahkan bantuan kepada salah satu warga.
Keterlambatan penyerahan bantuan, kata Berry, bukan tanpa alasan. Pemerintah daerah ingin melakukan proses pendataan dan penyaluran dengan benar, supaya tidak ada kesalahan data.
“Sebab sedikit ada kesalahan bisa berpotensi menyebabkan kekisruhan antar masyarakat,” kata Berry.
Berry berharap dana BST dan BLT berjumlah Rp600 ribu yang diterima KPM selama tiga bulan, dapat digunakan untuk segala keperluan selama pandemi masih ditangani oleh pemerintah.
Sembari memantau penyaluran bantuan itu, Wabup Berry mengimbau warga agar mematuhi aturan pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19.
Misalnya, jaga jarak dalam berkerumun orang, hindari kontak langsung seperti bersalaman, gunakan masker, sering-sering cuci tangan dan terapkan pola hidup sehat dan bersih.
Eks Direktur Walhi Nasional ini juga meminta warga agar tidak menganggap enteng masalah Covid-19. Sebab Covid-19 memang membahayakan.
“Terapakan protokol kesehatan sampai pandemi ini menunjukkan arah yang memberi nilai positif terhadap kehidupan,” tutup Berry.
Camat Barabai, H Zainuddin menyampaikan di kecamatannya terdata sebanyak 1.305 penerima KPM /KK. Mereka terbagi dari 10 desa dan 5 kelurahan di Kecamatan Barabai.
Masing-masing KPM/KK menerima bantuan dengan nilai Rp600 ribu. Rinciannya dari dana APBD kabupaten Rp500 ribu dan dari provinsi senilai Rp100 ribu.
“Bantuan yang disalurkan pada tahap pertama ini diharapkan agar dimanfaatkan untuk keperluan bahan pokok rumah tangga,” tutup Zainuddin.
Editor: Puja Mandela