News

Ribuan Surat Suara Dimusnahkan KPU Kotim

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) musnahkan ribuan surat suara di Stadion 29 November Sampit, Selasa (13/2).

Featured-Image
Proses pemusnahan surat suara lebih dan rusak, secara bersamaan oleh Wakil Bupati Kotim Irawati, KPU Kotim, Polres Kotim, Perwakilan Polda Kalteng, Bawaslu, Kodim 1015 Sampit, Kesbangpol Kotim, serta Instansi lain. Selasa (13/2/2024), Foto-bahabar.com/Ilhamsyah Hadi

bakabar.com, SAMPIT - Satu hari menjelang pemungutan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) musnahkan ribuan surat suara di Stadion 29 November Sampit, Selasa (13/2).

Pemusnahan dengan cara dibakar itu disaksikan perwakilan dari Bawaslu Kotim, Polda Kalteng, Polres Kotim, Kodim 1015 Sampit, Kesbangpol Pemkab Kotim, serta instasi terkait lainnya.

Surat suara Pemilu 2024 yang dimusnahkan itu adalah surat suara yang tidak digunakan atau lebih serta yang rusak. 

Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi mengatakan, pemusnahan surat suara ini dilakukan sehari sebelum pelaksanaan pemungutan suara.

Dia menjelaskan ada 1.721 lembar surat suara yang dimusnahkan dari hasil penyortiran saat dilakukan pelipatan surat suara 

Ada sebanyak 783 lembar yang rusak, dan 938 lembar yang lebih, dengan rincian, surat suara Presiden sebanyak 44 lembar, DPR RI 579, DPD RI 526, DPRD Provinsi 399 dan DPRD Kabupaten sebanyak 173 lembar.

"Jadi total keseluruhan surat suara yang dimusnahkan sejumlah 1.721 lembar," kata Siti

Sementara itu terkait persiapan pelaksanaan pemungutan suara yang akan dilaksanakan Rabu (14/2), Muhammad Rifqi mengatakan secara umum semuanya telah siap 100 persen.

Editor


Komentar
Banner
Banner