News

Ribuan Massa Serbu DPRD Kalsel, Tolak Revisi UU Pilkada

Ribuan massa yang menolak revisi UU Pilkada 2024 menyerbu DPRD Kalsel, Jumat (23/8) siang.

Featured-Image
Ribuan massa menyerbu markas DPRD Kalsel. Mereka menolak revisi UU Pilkada. Foto: Rifai

bakabar.com, BANJARMASIN – Ribuan massa yang menolak revisi UU Pilkada 2024 menyerbu DPRD Kalsel, Jumat (23/8) siang.

Ketua Umum BEM ULM, Muhammad Syamsu Rizal mengatakan, revisi UU Pilkada yang dinilai terburu-buru itu sangat meresahkan masyarakat Indonesia.

Sehingga sudah sepatutnya menjadi tugas mahasiswa dan rakyat untuk menyuarakannya. "Peran mahasiswa sangat penting karena pada dasarnya power mahasiswa itu kuat,” tuturnya Syamsu.

Unjuk rasa juga diwarnai dengan pentas aksi dari mahasiswa dan juga membakar ban.

Saat negosiasi, mahasiswa meminta membacakan tuntutan di ruang tapat paripurna DPRD Kalsel, namun tidak diizinkan. Sehingga massa bergerak hendk melewati pagar betis kepolisian. Tak ingin ada hal yang tak diinginkan terjadi, petugas pun mengevakuasi Suripno Sumas, anggota DPRD Kalsel.

Kemudian kericuhan terjadi. Ada insiden ketika mahasiswa bentrok dengan polisi. Dua orang terkena pentungan di kepala dan satunya mengalami sesak dada.

"Saya dipentung di kepala dan kawan kami banyak yang gugur. Tapi alhamdulillah masih bisa berdiri," ucap Iyan, mahasiswa UIN.

Aparat pengamanan kewalahan dan juga terlihat makin sibuk untuk menertibkan, mengingat jumlah massa makin agresif.

Seluruh mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat sampai 18:30 WIB masih standbye di depan gedung DPRD Kalsel.

Editor


Komentar
Banner
Banner