bakabar.com, BANJARMASIN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalsel mengamankan dua terduga pengedar sabu. Mirisnya, seorang di antaranya adalah bekas prajurit.
Para pelaku adalah JW (31) warga Jalan Gunung Raja, Kecamatan Bati-bati, Kabupaten Tanah Laut dan JS (23) warga Jalan PHM Noor, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.
Dua tersangka itu diamankan petugas BNN beserta barang bukti sabu seberat 5,41 kilogram di depan ritel modern Jalan Sukamara, Landasan Ulin, Banjarbaru, Kamis (4/2) sekitar pukul 18.30 Wita.
“Dari dua tersangka ini disita barang bukti narkotika jenis sabu terdiri dari 20 paket besar dan kecil dengan berat 5 kilo 41 gram,” ucap Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Jackson Arison Lapalonga, Senin (8/2).
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: