bakabar.com, BANJARMASIN – Bambang alias Vera yang mengalami cedera lengan, akan segera menjalani Rontgen. Waria tersebut terjaring dalam razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Banjarmasin, Rabu, 27 Februari 2019 silam.
“Kemarin aku minta ke Laboratorium untuk dirontgen. Tapi belum dikontak lagi,” ucap Direktur Ekskutif Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kalimantan Selatan, Hapmiah kepada bakabar.com, Jumat (8/3) siang.
Vera, sambung Hapmiah, sangat menginginkan untuk dilakukan rontgen, akan tetapi terkendala dalam mobilitas. Mengingat cedera lengan yang dialami, membuatnya kesusahan mengendarai sepeda motor.
“Tak ada yang membawanya, dia tak bisa naik kendaraan, sedangkan aku lagi sibuk mengurus pameran,” cetusnya.
Saat ditemui bakabar.com, di kediamannya Jalan 9 Oktober, Rabu, 6 Maret 2019 lalu, Vera mengklarifikasi atas isu yang beredar terkait tangannya yang patah.
“Kalau patah sih tidak, tapi tulangnya retak mas,” ucapnya kala itu.
Berdasarkan pantauan media ini, kondisi lengan sebelah kiri sampai dengan dada kiri Vera berwarna biru kehitaman. Ironisnya, dua bagian tubuh tersebut membengkak. Lengannya pun mesti dibalut dengan perban.
Kepada media ini, Vera bercerita, malam itu, ia bersama lima orang rekannya sedang nangkring di samping Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel).
Secara tiba-tiba, sambung Vera, dua orang laki-laki menghampirinya. Ia pun sempat menduga, kedua lelaki itu adalah pebalap liar. Setelah dilihat dari celananya, ternyata itu adalah anggota Satpol PP kota Banjarmasin.
Baca Juga:Waria Kena Razia Mengaku Retak Tulang dan Minta Kompensasi Berobat, Kasatpol PP: Tidak Ada Itu
“Kami pun kaget dan langsung lari menyelamatkan diri,” ucapnya.
Lantaran kaget, ia pun langsung berlari kencang. Tak jauh dari lokasi mangkring, ia terjatuh di aspal sebanyak dua kali. Ia sempat bersembunyi dengan terjun ke semak-semak. Nahasnya, Vera pun tetap bisa ditertibkan oleh Satpol PP Banjarmasin.
“Saat itu lengan saya sudah sangat sakit,” ucapnya.
Vera sempat minta kompensasi mau pulang untuk mengobati lengannya tersebut. Sayangnya, pihak Satpol-PP tak memberikan izin. Kemudian, Vera dan dua orang temannya dibawa kerumah singgah.
“Di rumah singgah saya juga tak diperiksa dan diobati,” cetusnya.
Vera pun ditahan dari Kamis, 28 Februari 2019, pukul 02.00 WITA sampai dengan pukul 16.00 WITA. Setelah dibebaskan dari rumah singgah, ia langsung mencari tukang pijat.
“Kita cuma menyayangkan, mengapa Satpol PP tak memberikan izin saya untuk berobat malam itu,” cetusnya.
Soal ini, Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Hermansyah membantah atas pemberitaan tersebut. Padahal, sambung Herman, hanya kaki yang lecet.
“Itu pengakuan Vera sendiri, di samping giat itu didampingi oleh beberapa wartawan,” cetusnya.
Ia pun mengklaim, saat pelaksanaan giat tidak ada kejadian seperti itu. Menurutnya, hasil razia langsung diserahkan ke rumah singgah Dinas Sosial kota Banjarmasin.
Baca Juga:Waria Patah Tangan di Banjarmasin, PKBI Mencak-Mencak
Reporter: Muhammad Robby
Editor: Fariz