Piala Dunia U-20

Respons Indra Sjafri soal Justin Hubner Dipanggil Timnas Belanda

Direktur Teknik PSSI, Indra Sjafri merespons pemanggilan calon pemain naturalisasi Indonesia, Justin Hubner oleh Timnas Belanda U-20.

Featured-Image
Calon pemain naturalisasi Indonesia, Justin Hubner dipanggil tim nasional Belanda U-20. (Foto: dok. pssi)

bakabar.com, JAKARTA - Direktur Teknik PSSI, Indra Sjafri merespons pemanggilan calon pemain naturalisasi Indonesia, Justin Hubner oleh Timnas Belanda U-20.

Indra Sjafri mengaku tidak khawatir dengan pemanggilan tersebut. 

“Selama dia konsisten dan berkomitmen (jadi WNI) tidak ada yang perlu dicemaskan,” ucap Indra Sjafri pada sela latihan Timnas U-22 di lapangan B, GBK Arena, Jakarta, Selasa (7/3).

Nama Justin Hubner masuk ke dalam daftar pemain panggilan pelatih tim nasional Belanda U-20, Matijn Reuser untuk menghadapi laga persahabatan melawan Prancis, 25 Maret mendatang.

Baca Juga: Intip Prediksi Susunan Pemain Indonesia Vs Uzbekistan Malam Ini

Dari total 35 pemain yang dipanggil oleh Reuser, nantinya akan keluar daftar final pemain untuk pertandingan persahabatan itu pada 17 Maret.

Namun Indra Sjafri yakin bahwa PSSI tidak meragukan keinginan Justin untuk menjadi WNI, dan ia juga menegaskan bahwa tim muda Wolverhampton Wanderers itu akan memperkuat Indonesia di Piala Dunia U-20 2023.

Hal itu diyakini oleh Indra karena Justin sudah mendatangi Indonesia pada Oktober 2022 dan menuntaskan pengisian serta pengumpulan dokumen kewarganegaraan. Dia pun sempat berlatih bersama Timnas U-20 Indonesia di Turki pada November 2022.

“Misalnya dia tidak hadir di Indonesia, mungkin kami kurang yakin kepada dia. Namun, dia sudah datang ke Jakarta dan apa yang di undang-undang telah dilaksanakan. Doakan saja semuanya selesai sesegera mungkin,” tambah Indra.

Saat ini berkas proses naturalisasi Justin Hubner bersama dua pemain U-20 lainnya yaitu Ivar Jenner dan Rafael Struick sedang berada di DPR.

Namun proses itu terhambat karena DPR masih dalam masa reses sampai 13 Maret 2023, sehingga proses legislasi belum bisa dilakukan.

Editor
Komentar
Banner
Banner