Pemilu 2024

Respons Gibran Bansos Ditunda di Tahun Politik: Keputusan Bukan di Saya

Calon wakil presiden nomer urut 02, Gibran Rakabuming Raka merespon adanya permintaan agar bantuan sosial (bansos) ditunda sementara pada tahun politik 2024.

Featured-Image
Gibran saat ditemui di Balaikota Solo. Foto: apahabar.com/Fernando

bakabar.com, SOLO - Calon wakil presiden nomer urut 02, Gibran Rakabuming Raka merespons adanya permintaan agar bantuan sosial (bansos) ditunda sementara pada tahun politik 2024. Alasannya karena menimbulkan polemik berkenaan dengan politisasi bansos.

Saat ditanya mengenai permintaan tersebut, Gibran justru balik bertanya. Siapa yang menyarankan untuk menunda pemberian bansos tersebut,

"Saran dari siapa?," tanyanya pada awak media, Jumat (5/1).

Baca Juga: Terseret Korupsi Bansos, Rudi Tanoesoedibjo Diperiksa KPK

Saat dijelaskan bahwa permintaan tersebut berasal dari salah satu Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar-Mahfud. Gibran mengaku bahwa keputusan bukan berada di tangannya.

"Keputusan bukan di saya. Saya mohon saran masukan dari warga dan lain-lain. Dari pasangan lain monggo (silahkan). Itu keputusan bukan di saya," tandasnya.

Baca Juga: Tok! Penyaluran Bansos Beras Resmi Diperpanjang hingga Juni 2024

Diketahui sebelumnya Tim Pemenangan Nasional (TPN) calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03, Ganjar-Mahfud mengusulkan supaya pemerintah menunda pembagian bantuan sosial sampai dengan pemilihan presiden 2024 selesai.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menilai pemberian bansos oleh pemerintah tersebut rentan dicurigai dan menguntungkan salah satu paslon.

Editor


Komentar
Banner
Banner