DPRD Balangan

Resmi! Rusdin Barhiwan Mundur dari Bacaleg PAN di Pileg 2024

usdin Barhiwan yang saat ini Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan periode 2019 - 2024 memutuskan mundur dari bakal calon legislatif PAN

Featured-Image
Anggota DPRD Balangan Rusdin Barhiwan resmi mengundurkan diri dari bacaleg PAN di Pileg 2024. Foto-apahabar.com/Hendry

bakabar.com, PARINGIN - Rusdin Barhiwan anggota Komisi I DPRD Balangan periode 2019-2024 resmi mengudurkan diri dari bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Amanat Nasional (PAN).

"Saya resmi telah melayangkan surat pengunduran diri sebagai bacaleg PAN Balangan dalam keikutsertaan pada pemilu legislatif 2024 tertanggal 18 September 2023,” ungkap Rusdin kepada bakabar.com, Jumat (22/9/2023) malam.

Eks Sekretaris Fraksi PAN DPRD Balangan ini mengaku keputusan mundur ini diambil dengan melewati banyak pertimbangan-pertimbangan.

Rusdin mengatakan dirinya saat ini memiliki dua pilihan, yaitu tidak akan ikut dalam kontestasi pemilihan legislatif bersama partai mana pun, atau kembali berjuang pada pemilihan legislatif 2024 melalui partai yang berbeda dengan segala tantangan dan resiko politiknya.

"Saat ini belum ada opsi yang saya ambil, entah kembali maju dengan partai yang berbeda ataupun memilih opsi istirahat dari perpolitikan dalam periode ini, dan berfokus menuntaskan kerja sebagai anggota dewan,” ujarnya.

Rusdin mengungkapkan untuk menunggu beberapa hari ke depan, dan dia meminta doa kepada masyarakat semoga langkah yang dia ambil nantinya adalah pilihan terbaik dan membawa kebaikan bersama.

Terpisah, saat dikonfirmasi, Ketua KPU Balangan, Ahmad Turjani membenarkan bahwa pihaknya telah menerima via WhatsApp terkait surat pengunduran diri yang bersangkutan sebagai bacaleg DPRD Balangan dari Partai Amanat Nasional (PAN) pada 18 September 2023 lalu.

"Iya benar, yang bersangkutan sudah mengirim via WhatsApp, secara fisiknya belum," terangnya.

Lebih lanjut Turjani menuturkan, terkait salah satu bacalegnya yang mengundurkan diri ini, PAN Balangan masih bisa melakukan penggantian posisi bacaleg yang ditinggal tersebut pada masa pencermatan DCT yang dimulai pada 24 September sampai dengan 3 Oktober 2023.

Sementara itu, Ketua DPD PAN Balangan, H Ritaudin membenarkan pengunduran tersebut.

"Benar, Rusdin Barhiwan telah menyerahkan surat resmi pengunduran diri sebagai bacaleg dari PAN," ucap Ritaudin saat dikonfirmasi bakabar.com, Sabtu (23/9/2023).

Editor


Komentar
Banner
Banner