Hot Borneo

Resmi, Polres Batola Berlakukan Uji Psikologi Pemohon SIM

Persyaratan administrasi pembuatan dan perpanjangan SIM di Polres Barito Kuala, resmi mengalami pembaruan sejak, Senin (3/8).

Featured-Image
Salah seorang pemohon SIM di Polres Barito Kuala memperlihatkan surat keterangan lulus uji psikologi. Foto-apahabar.com/Bastian Alkaf

bakabar.com, MARABAHAN – Persyaratan administrasi pembuatan dan perpanjangan SIM di Polres Barito Kuala, resmi mengalami pembaruan sejak, Senin (3/8).

Terhitung mulai 1 Agustus 2020 di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan, diberlakukan syarat kesehatan rohani yang dibuktikan melalui surat keterangan lulus uji psikologi.

“Dasar pemberlakuan uji psikologi adalah UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Perkap Kapolri Nomor 09/2012 tentang SIM,” ungkap Kapolres Batola AKBP Lalu Mohammad Syahir Arif, melalui Kasatlantas AKP Faisal Amri Nasution.

“Dengan demikian, surat keterangan lulus uji psikologi melengkapi surat keterangan sehat. Persyaratan ini berlaku untuk SIM perpanjangan maupun baru semua golongan,” sambungnya.

Lokasi uji psikologi di Polres Batola berada di dekat ruang uji kesehatan.

Dalam penyelenggaraan ujian ini, mereka bekerja sama dengan Biro Psikologi Prasetya .

Selama hari pertama, cukup banyak pemohon SIM yang mengantre di ruang tes psikologi. Kebanyakan mengurus perpanjangan maupun pembuatan SIM A dan C baru.

“Pelaksanaan perdana uji psikologi cukup lancar. Sebelumnya kami sudah berkoordinasi dengan petugas terkait agar siklus pengujian tidak banyak menghambat waktu pelayanan penerbitan SIM,” tegas Faisal.

Semua peserta uji psikologi diwajibkan menjawab 9 soal, di antaranya bertipe pilihan ganda. Salah satu soal yang disodorkan adalah sikap ketika mendapat panggilan telepon selama berkendara.

“Kalau memang sudah ketetapan dari pusat, kami tidak masalah diwajibkan mengikuti tes psikologi,” papar Rahmadi, warga Kecamatan Barambai yang mengurus perpanjangan SIM C.

“Namun yang pasti biaya juga bertambah. Kalau sebelumnya cukup bayar biaya perpanjangan dan uji kesehatan, sekarang harus ditambah biaya uji psikologi,” sambungnya.

Terkait besaran biaya tes psikologi, ternyata bukan ruang lingkup kepolisian, melainkan ditetapkan lembaga masing-masing.

Demikian pula biaya tes kesehatan. Namun demikian, biaya yang dikenakan hampir seragam di semua kawasan.

“Tes psikologi sendiri bertujuan menilai beberapa aspek dari pengendara dalam meminimalisasi risiko berkendara,” tukas Faisal.

“Mengacu analisis dan evaluasi Korlantas Polri dalam rentang 2012 hingga 2019, faktor psikologi menyebabkan pengemudi tidak konsentrasi dan kurang disiplin,” tandasnya.



Komentar
Banner
Banner