Politik

Resmi, KPU Tetapkan 2 Paslon di Pilgub Kalsel 2020

apahabar.com, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan dua pasangan calon gubernur dan wakil…

Featured-Image
KPU secara resmi menetapkan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan di Pilgub Kalsel 2020. Foto-istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan untuk bertarung di Pilgub Kalsel 2020.

“Mereka adalah paslon gubernur dan wakil gubernur Kalsel H Sahbirin Noor-Muhidin dan pasangan calon Denny Indrayana-Difriadi Darjat,” ucap Komisioner KPU Kalsel, Hatmiati, Rabu (23/9) siang.

Pengumuman penetapan pasangan calon untuk Pilkada Serentak 2020 itu dilakukan setelah KPU Kalsel menggelar rapat pleno tertutup.

Hari Ini KPU Umumkan Pasangan Calon di Pilkada Kalsel 2020, Kepatuhan Prokes Diatensi!

Penetapan pasangan calon tahun ini tampak berbeda dengan sebelumnya. Di mana para peserta Pilgub Kalsel 2020 hanya dianjurkan menyaksikan penetapan via daring.

Hal itu dikarenakan tren kasus positif Coronavirus Disease 2019 di Kalsel yang terus mengalami peningkatan.

“Nanti pengumuman penetapan pasangan calon ini akan diumumkan di papan pengumuman dan Facebook KPU Kalsel,” katanya.

Pasca-penetapan pasangan calon ini, KPU Kalsel akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon, besok hari.

Sekadar diketahui, head to head dua pasangan calon akan terjadi di Pilgub Kalsel 2020 ini.

Di atas kertas, pasangan Sahbirin – Muhidin jauh lebih unggul karena diusung sejumlah parpol besar.

Di antaranya Partai Golkar 12 kursi, PDI Perjuangan 8 kursi, PAN 6 kursi, PKS 5 kursi, PKB 5 kursi, dan Nasdem 4 kursi di DPRD Kalsel.

Ditambah parpol non parlemen seperti PSI, Perindo, dan PKPI. Sehingga total keseluruhan partai pengusung sebanyak 40 kursi di DPRD Kalsel.

Jika dipersentasekan, angkanya mencapai kurang lebih 73 persen dukungan ke arah petahana.

Sementara pasangan Denny Indrayana-Difriadi Darjat hanya mengantongi 14 kursi parlemen atau sekira 27 persen.

Mereka ada Partai Gerindra 8 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, dan PPP 3 kursi di DPRD Kalsel. Ditambah satu parpol non parlemen, yakni Partai Berkarya.

Komentar
Banner
Banner