Kalteng

Resmi, Jumlah DPT Kapuas untuk Pilgub Kalteng 258.524 Orang

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Kapuas untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur…

Featured-Image
Satgas TMMD Kodim 1022/Tanah Bumbu gelar makan malam bersama warga di lokasi TMMD. Foto-Kodim1022/TNB

bakabar.com, KUALA KAPUAS – Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Kapuas untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng resmi ditetapkan dengan jumlah sebanyak 258.524 orang.

Jumlah pemilih tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan DPT yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, bertempat di Aula Kemenag Kapuas.

“Rapat pleno sudah kami laksanakan Jumat malam kemarin dan sudah ditetapkan,” kata Ketua KPU Kapuas, Jamilah Maisura, di Kuala Kapuas, Minggu (18/10).

Menurut Jamilah DPT tersebut sudah final karena sebelumnya DPS dan DPSHP Perbaikan juga telah dilakukan dan berjenjang pleno nya mulai dari tingkat PPS dan PPK.

Jamilah yang mengesahkan DPT menyebut dari 258.524 pemilih terdiri 132.685 pemilih laki-laki dan 125.839 pemilih perempuan yang tersebar di 17 Kecamatan, 231 kelurahan/desa pada 1.001 TPS.

“Keputusan penetapannya juga sudah diserahkan kepada tim kampanye pasangan calon nomor urut 1 dan Nomor urut 2 tingkat Kabupaten Kapuas, Bawaslu Kapuas dan Disdukcapil,” jelas Jamilah.

Rapat pleno yang berlangsung pada, Jumat (16/10) kemarin, juga dihadiri jajaran Komisioner KPU Kabupaten Kapuas dan Bawaslu.

Hadir pula saat itu tim kampanye/LO pasangan calon, Disdukcapil, perwakilan PPK dari 17 kecamatan, Forkopimda, Satgas Covid-19, serta dihadiri dari Bawaslu Kalteng.

Komentar
Banner
Banner