bakabar.com, BANJARMASIN – Hadi Rahman secara resmi menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan, masa bakti 2021 – 2025 mendatang.
Dia menggantikan Noorchalis Majid yang sebelumnya menjabat Ketua Ombudsman RI Kalsel selama 2 periode.
Hadi Rahman dilantik langsung oleh Wakil Ketua Ombudsman RI, Lely Pelitasari Soebekty, Senin (4/1) kemarin, di Jakarta.
“Alhamdulillah, kemarin baru dilantik di Jakarta,” ucap Hadi Rahman kepada bakabar.com, Selasa (5/1).
Dia resmi mengemban amanah baru sebagai Ketua Ombudsman RI Kalsel setelah berhasil melewati 4 tahapan seleksi.
Di antaranya seleksi administrasi, ujian tertulis dan penulisan makalah, profile assessment, dan wawancara akhir oleh Ombudsman RI.
“Kemarin ada 4 tahapan seleksi yang harus dilalui,” katanya.
Ketika prosesi pelantikan, kata dia, Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty menyampaikan sejumlah pesan.
Pertama, pelantikan dan pengangkatan sumpah ini jangan hanya dilihat sebagai prosesi formal semata.
Akan tetapi, harus dimaknai sebagai komitmen atas tanggung jawab yang diemban.
Kedua, waktu yang singkat ini harus digunakan untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebaik-baiknya, serta menyesuaikan dengan ritme kerja di lingkungan Ombudsman RI.
“Ketiga, pergantian kepala perwakilan adalah hal yang lumrah terjadi sebagai bagian dari proses berkelanjutan dalam pengembangan organisasi dan sumber daya manusia (SDM),” bebernya.
Dalam waktu dekat, dia berfokus terhadap 3 hal terlebih dahulu, di antaranya konsolidasi, edukasi dan kolaborasi.
“Tentu 3 hal tadi sebenarnya bersifat ringkasan yang menyesuaikan dengan visi dan misi Ombudsman RI secara kelembagaan, sekaligus meneruskan hal-hal positif yang sudah dilakukan Pak Noorchalis Majid selaku kepala perwakilan sebelumnya,” pungkasnya.