bakabar.com, KOTABARU – Dugaan korupsi dana desa di Kelumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru, resmi naik ke tahap penyidikan.
“Lanjut, Mas. Kami tinggal menunggu keterangan saksi ahli dari Inspektorat Kotabaru. Kalau saksi lainnya sudah semua,” ujar Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Abdul Jalil didampingi Kanit Tipikor Ipda Herliyani, dikonfirmasi bakabar.com, Sabtu (3/10) sore.
Sesuai jadwal, pihak Inspektorat berkenan untuk memberikan keterangan dalam waktu dekat.
“Nah, kalau saksi ahli Inspektorat sudah, baru lanjut gelar. Minimal cukup dua bukti untuk naik perkaranya,” pungkas Jalil mengakhiri.
Bau amis penyelewengan dana desa pada proyek air besih di Kelumpang Hulu menyeruak ke permukaan setelah polisi mendapati laporan warga.
Proyek ini berada di salah satu desa di Kelumpang Hulu, 199 kilometer jauhnya dari pusat Kotabaru. Sejauh proses hukum digulirkan, sudah dua kali sang kades diperiksa.
“Kadesnya udah dua kali diperiksa. Pertama interview saat lidik, dan dimintain keterangan sebagai saksi saat sidik,” ujar Herliani.
Tim Tipikor Satreskrim Kotabaru sudah turun ke Kelumpang Hulu untuk mengecek fakta di lapangan, akhir Juni 2020 silam.
Diperoleh informasi, proyek pembangunan sarana air bersih yang dibangun menggunakan anggaran tahun 2019 lalu, mangkrak; tak bisa digunakan warga.
Proyek ini berada di Simpang Laburan, RT 10 Desa Sungai Kupang, Kecamatan Kelumpang Hulu.
“Jadi, proyek itu (diduga) tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB),” ujar salah satu warga yang enggan dimediakan namanya.