Kalsel

Resmi Direvisi! PPKM Level 4 Banjarmasin Hanya Berlaku Hingga 2 Agustus

apahabar.com, BANJARMASIN – Waktu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Kota Banjarmasin resmi dipersingkat….

Featured-Image
Penerapan PPKM yang sempat berlaku di Banjarmasin. Foto-apahabar.com/dok

bakabar.com, BANJARMASIN – Waktu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Kota Banjarmasin resmi dipersingkat.

Semula berlaku hingga 8 Agustus mendatang, namun kini hanya hingga 2 Agustus 2021. Artinya pelaksanaan PPKM level IV cuma sepekan, dimulai sejak Senin (26/7) hari ini.

Hal ini sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 25 tahun 2021.

"Surat edaran pak wali kota disesuaikan dengan Inmendagri masa PPKM level IV tanggal 26 Juni sampai 2 Agustus. Dan dievaluasi nantinya," ujar Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi usai rapat Forkompimda, Senin siang.

PPKM Level IV di Banjarmasin: Ribuan Warga Terima Beras hingga Uang Tunai

Machli juga mengatakan bahwa itu sesuai keputusan rapat untuk menurunkan status PPKM level IV menjadi III. Bahkan, ia menerangkan tak menutup kemungkinan bagi Banjarmasin kembali ke level II.

"Ya tentu upaya kerja keras seluruh warga masyarakat sangat diperlukan," ucapnya.

Machli menyebut salah satu indikator yang bisa menurunkan status level adalah kasus perawatan mingguan. Banjarmasin saat ini berada diposisi 42.

Sedangkan target indikator yang dicapai adalah dibawah 30 kasus perawatan mingguan per 100 ribu penduduk.

"Kita berupaya agar orang tidak banyak dirawat di Rumah Sakit (RS), supaya salah satu indikator yang mensyaratkan bisa kita eliminasi," pungkasnya.

Siapkan Kartu Vaksin

Warga Kota Banjarmasin harus menyiapkan kartu vaksinasi jika bepergian selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Waktu pelaksanaan PPKM level 4 mulai 26 Juni hingga 2 Agustus mendatang. Namun tidak ada penyekatan dalam pelaksanaan, hanya pengetatan pada setiap pos penjagaan.

"Orang masuk Banjarmasin, barangkali dipilih secara acak, apakah sudah punya kartu vaksin apa belum. Kemudian ada rapid test antigennya atau tidak ditanya secara acak," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, Machli Riyadi, Senin (26/7).

Selain itu, Machli menerangkan bahwa andaikan warga tersebut tinggal di luar, tapi bekerja di ibukota Provinsi Kalsel, maka diharuskan mempunyai surat keterangan sebagai bukti kerjanya di Banjarmasin. "Tidak semua, kan dipilih secara acak," ucapnya.

Di sisi lain, Machli menyampaikan bahwa kurva peningkatan kasus Covid-19 mengalami lonjakan. Namun tidak setinggi pada Minggu (25/7) tadi. "Ya kita tetap waspada," harapnya.

Adapun teknis pemeriksaan di lapangan nantinya merupakan tanggung jawab Polresta, Kodim 1007/Banjarmasin Satpol PP dan Damkar serta Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin.

Bukan Lockdown Total

Pakar ULM: Pelacakan Covid-19 di Banjarmasin Mendekati Nol!

Restriksi dalam PPKM Level 4 adalah paling tinggi dibanding level lainnya meski sebenarnya masih jauh dari gambaran lockdown atau karantina wilayah total.

"Di beberapa negara yang sukses mengendalikan pandemi seperti China, Selandia Baru, Vietnam dan Australia, jika di satu kota ditemukan beberapa kasus infeksi mereka segera melakukan tracing dan testing secepatnya dan jika terdapat potensi menyebar lockdown akan diterapkan," ujar Anggota Tim Pakar Covid-19, Universitas Lambung Mangkurat, Hidayatullah Mutaqqin, Senin (26/7).

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Pembatasan dalam PPKM Level 4 tentu saja cukup menyakitkan bagi masyarakat karena berpotensi menyebabkan kehilangan pekerjaan dan turunnnya daya beli.

"Tetapi pembatasan tersebut sangat diperlukan untuk menurunkan laju penularan Covid-19 di Banjarmasin," sambung dosen Ilmu Ekonomi dan Bisnis ini.

Menurutnya, transmisi virus di Banjarmasin saat ini sangat tinggi dan tidak terkontrol. Tergambar dari lajunya tambahan rata-rata konfirmasi infeksi baru dari 16 kasus per hari pada 28 Juni - 4 Juli, kemudian naik menjadi 20 kasus per hari pada 5 - 11 Juli, 112 kasus per hari pada 12 - 18 Juli dan 161 kasus baru per hari dalam 19 - 25 Juli.

"Lonjakan kasus harian ini menunjukkan penyebaran Covid-19 di Banjarmasin sudah bergerak secara eksponensial," paparnya.

Sementara itu dampak ledakan Covid-19 di Banjarmasin dan wilayah sekitarnya adalah melonjaknya pasien Covid-19 yang harus dirawat di rumah sakit.

Jika pada awal Juli terdapat 141 pasien Covid-19 yang menjalani rawat inap di rumah sakit, maka dua minggu kemudian (14 Juli) jumlahnya meningkat dua kali lipat menjadi 311 orang dan pada 25 Juli melonjak lagi menjadi 510 pasien. Kondisi ini menyebabkan tingginya kebutuhan oksigen dan meningkatnya risiko keterpaparan nakes terhadap virus Corona.

Keberhasilan untuk menekan laju transmisi virus Corona di masyarakat sangat bergantung pada bagaimana keseriusan Pemkot Banjarmasin mengimplimentasikan aturan dalam PPKM level 4 tersebut.

"Bagaimana mengomunikasikannya ke masyarakat, dan melakukan pendekatan persuasif disertai dengan contoh dan konsistensi," ujarnya.

Sebenarnya asesmen dari Kementerian Kesehatan sejak 9 Juli sudah menempatkan Banjarmasin dalam situasi level 4, yaitu tingkat penularan tinggi dan kapasitas respon rendah.

Dear Warga Banjarmasin! Siapkan Kartu Vaksinasi Sebelum Ditanya Petugas PPKM Level 4

Hanya saja Pemkot Banjarmasin belum menganggap serius kondisi melonjaknya kasus penulran Covid-19 dan mulai terbatasnya kemampuan sistem kesehatan merespons.

Bahkan dengan terlalu percaya diri memutuskan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di tengah risiko penularan virus yang sangat besar bagi anak-anak usia sekolah.

Ketika pemerintah pusat memutuskan Banjarmasin harus melaksanakan PPKM Level 4, Pemkot pun masih sibuk menyangkal kondisi penularan Covid-19 yang semakin memburuk dengan menyalahkan data yang digunakan oleh Kemenkes tidak kredibel.

"Masyarakat perlu diberikan pemahaman bahwa pembatasan tersebut bukan untuk menyakiti mereka meskipun terasa sangat memberatkan. Pembatasan tersebut adalah untuk menolong dan menyelamatkan mereka dari bencana kesehatan akibat wabah virus Corona. Semakin cepat kita bisa mengendalikan pandemi Covid-19 semakin cepat juga pemulihan ekonomi dan kegiatan masyarakat lainnya dapat dilakukan," pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner