Peristiwa & Hukum

Resmi Beroperasi, Polda Kalsel Punya Gedung RTMC Baru di Banjarbaru

Polda Kalsel kini punya gedung Regional Traffic Management Centre (RTMC) baru. Letaknya di Jalan A Yani, Kilometer 21, Kota Banjarbaru.

Featured-Image
Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto saat memantau langsung gedung RTMC di Jalan A Yani, Kilometer 21, Kota Banjarbaru. Foto-apahabar.com/Muhammad Syahbani

bakabar.com, BANJARMASIN - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kini punya gedung Regional Traffic Management Centre (RTMC) baru di Jalan A Yani, Kilometer 21, Kota Banjarbaru.

Gedung tiga lantai yang berdiri di atas lahan seluas 3.456 meter persegi dibangun pada 2023 itu baru saja diresmikan Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto, Jumat (26/1).

Dengan adanya gedung baru ini tentunya diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan ketertiban lalu lintas.

“Adanya gedung baru ini otomatis akan lebih meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat agar dapat lebih mudah,” ujar jenderal bintang dua itu, didampingi Dirlantas Polda Kalsel, Kombes Pol Roberto Pardede usai peresmian.

Gedung tiga lantai yang berdiri diatas lahan seluas 3.456 meter persegi dibangun pada 2023 itu baru saja diresmikan Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto, Jumat (26/1).
Gedung tiga lantai yang berdiri diatas lahan seluas 3.456 meter persegi dibangun pada 2023 itu baru saja diresmikan Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto, Jumat (26/1). Foto-bakabar.com/Muhammad Syahbani

Salah satu yang vital, tempat ini menjadi pusat pemantauan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Di mana rencananya akan dibangun sebanyak 52 titik di seluruh wilayah Kalsel.

“Sekarang sudah ada 26 kamera ETLE di Kalsel. 19-nya sudah terintegrasi di sini. Dan sudah bisa langsung dipantau dari sini,” ujar Winarto.

Saat ini, proses pengintegrasian kamera ETLE yang sudah berdiri masih terus dilakukan. Termasuk proses penambahan 26 kamera ETLE lainnya.

“Untuk penambahan kami masih berkoordinasi dengan instansi terkait. Semoga dapat terlaksana secepatnya,” harapnya.

Sementara itu, Kombes Pol Roberto Pardede dalam laporannya menjelaskan, RTMC adalah sistem manajemen teknologi kepolisian yang digunakan sebagai sarana komunikasi dan kontrol serta informasi.

“Komunikasi yang dimaksud adalah berbagai layanan informasi yang diberikan oleh RTMC yaitu media sosial networking dan alat komunikasi lainnya,” jelasnya.

Ini juga merupakan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat diantaranya transformasi pelayanan publik, organisasi, operasional, serta pengawasan.

“Ini sebagaimana yang dicanangkan oleh Kapolri dalam rangka mewujudkan sosok Polri yang Presisi,” imbuhnya.

Selain peresmian gedung RTMC, dalam kesempatan itu juga dilaksanakan peresmian gedung material SIM BPKB, STNK, dan TNKB (SBST). Gedung itu berdiri di atas lahan seluas 2.653 meter persegi. Letaknya persis di belakang RTMC.

Editor
Komentar
Banner
Banner