bakabar.com, JAKARTA – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diberitakan sudah keluar dari rutan Mako Brimob, Depok, Kamis (24/1). Pria yang kini dipanggil BTP itu sudah meninggalkan rutan Mako Brimob sekitar pukul 07.30 WIB.
“Iya tadi sudah keluar pukul 07.30 WIB. Ini lagi on the way, ke suatu lokasi,” ujar staf pribadi Ahok Ima Mahdiah dikutip dari Kumparan.
Namun, caleg DPRD DKI dari PDIP ini masih belum mau memberitahu ke mana Ahok akan ‘pulang.’ Ima tak bisa memastikan apakah Ahok akan pulang ke rumahnya di Pantai Mutiara atau tidak.
Baca Juga:Ahok Bebas, Ini Kata Ma'ruf Amin
“Pokoknya ke sebuah lokasi yang masih kita rahasiakan. Belum bisa kami beritahu,” tutur Ima.
Pria yang kini ingin dipanggil BTP ini, dijemput oleh putra sulungnya, Nicholas Sean Purnama, dan perwakilan Tim BTP termasuk Ima. Dari pihak keluarga, hanya Nicholas yang menjemput.
Ahok dipenjara selama dua tahun setelah divonis bersalah atas kasus penistaan agama.
Ahok dinilai melanggar Pasal 156a huruf a KUHP, yaitu secara sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama.
Putusan itu lebih berat dari tuntutan jaksa, yakni hukuman penjara selama 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.
Editor: Fariz Fadhillah