Tak Berkategori

Resmi ! Banjarbaru Perpanjang PPKM Level 4 hingga 6 September

apahabar.com, BANJARBARU – Pemerintah kota (Pemkot) Banjarbaru resmi memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV mulai…

Featured-Image

bakabar.com, BANJARBARU – Pemerintah kota (Pemkot) Banjarbaru resmi memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV mulai 24 Agustus sampai 6 September 2021.

Itu, sebagai tindaklanjut dari keputusan Pemerintah Pusat yang mana kembali memasukkan Banjarbaru ke dalam PPKM Level 4.

Dengan diperpanjangnya PPKM level 4, Pemkot Banjarbaru bakal membuat strategi baru guna menekan lonjakan kasus.

“Kami akan buat kebijakan bersama forkopimda mudahan bisa mengurangi lonjakan Covid di banjarbaru,” ujar Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin Selasa (24/8) dini hari.

Perpanjangan PPKM jenjang level di Kota berjuluk Idaman ini dikatakan Kadinkes Banjarbaru, Rizana Mirza sesuai dengan beberapa indikator seperti positif rate dan fatality rate Covid-19.

“KPC-PEN ini mengeluarkan rilis itu berdasarkan data-data yang ada dari semua daerah, jadi ada beberapa indikator ya, lengkapnya saya tidak terlalu memantau tapi yang saya tahu beberapa informasi data positif rate atau terkonfirmasi positif ya indikatornya (memenuhi),” ujarnya.

Kemudian, lanjut Rizana juga angka kematian lalu BOR rumah sakit atau keterisian tempat tidur rumah sakit menjadi beberapa hal yang dinilai.

“Juga ketaatan masyarakat dalam rangka menjalankan protokol kesehatan itu beberapa indikatornya, dan ada indikator – indikator lainnya yang ditetapkan oleh KPC-PEN yang lebih detail lagi terkait masalahnya ini,” tutupnya.

Untuk diketahui, salah satu indikator penetapan level PPKM adalah transmisi komunitas. Parameter indikator ini adalah jumlah kasus konfirmasi, rawat inap RS, dan kematian.

Transmisi komunitas tingkat 4 artinya ada lebih dari 150 ribu kasus baru per 100 ribu penduduk tiap minggu. Selain itu, ada lebih dari 30 angka kejadian rawat inap baru dan lima kematian Covid-19 per 100 ribu populasi tiap minggu.

Aturan Kemenkes juga menyusun rekomendasi tingkat upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial, berdasarkan level situasi pandemi. Tingkat situasi 4 diartikan transmisi yang tidak terkontrol dengan kapasitas respons tidak memadai.

Menurut data ketersediaan bed dan ruang IGD Covid-19 Banjarbaru, per Senin (24/8) di RS Syifa Medika hanya tersedia 3 bed kosong di IGD. Lalu, di RSI Sultan Agung Banjarbaru tersedia 7 bed kosong di IGD. Kemudin di RS TNI AU Syamsudin Noor sampai malam ini tidak lagi tersedia bed kosong atau IGD penuh.

img

Komentar
Banner
Banner