News

Resmi! 2 Atlet Panjat Tebing Jakarta Jadi Tersangka Penganiayaan Pelatih

2 atlet panjat tebing DKI Jakarta berinisial AS dan R ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap pelatihnya, AH

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-net

bakabar.com, BANJARMASIN - 2 atlet panjat tebing DKI Jakarta berinisial AS dan R ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap pelatihnya, AH.

Aksi penganiayaan itu terjadi di Jakarta International Climbing Wal Park Jakarta Garden City, Cakung, Jakarta Timur pada Senin 28 November lalu.

"Sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka,"  ucap Kapolsek Cakung, Kompol Syarifah Chaira dilansir CNN Indonesia, Kamis (8/12) siang.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan pelatih mereka yang menjadi korban penganiayaan.

Dari laporan itu, polisi lantas melakukan penyelidikan.

"Dilakukan serangkaian penyelidikan dan diketahui bahwa pelaku dalam kejadian tersebut adalah AS dan R," kata Syarifah.

Polisi kemudian mencari keberadaan kedua tersangka ke alamat yang tercantum di KTP. Namun, keduanya sudah tidak tinggal di sana.

Lalu, pada Senin (5/12) polisi berhasil menangkap keduanya di sebuah kedai kopi yang berlokasi di Harapan Indah, Kota Bekasi.

"Dan berdasarkan keterangan kedua pelaku diakui atas perbuatannya terhadap korban AH," ujar Syarifah.

Aksi penganiayaan itu terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @sekitaran_cakung.

Dalam video yang diunggah, terlihat korban yang merupakan pelatih panjat tebing itu dipukul oleh pelaku.

Masih dalam video itu juga tampak beberapa orang di sekitarnya terlihat sempat berusaha melerai keduanya.

"Pelatih panjat tebing DKI Jakarta dianiaya oleh atlet nya sendiri pada Senin (28/13) di Jakarta Internasional climbing Wall lParrk, JGC, Cakung Jakarta Timur," demikian keterangan dalam unggahan itu.

Editor


Komentar
Banner
Banner