bakabar.com, MARABAHAN - Jeruji tahanan ternyata tak membuat AM jera. Buktinya pemuda berusia 20 tahun ini tertangkap tangan mencuri sepeda motor di Desa Sungai Sahurai, Kecamatan Rantau Badauh, Barito Kuala (Batola), Sabtu (23/11) malam.
Warga Desa Simpang Arja, Rantau Badauh, itu tertangkap tangan membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik warga Desa Sungai Sahurai bernama Misbah.
Namun sebelum melarikan diri lebih jauh, terduga pelaku berhasil ditangkap ketika melintas di Pertigaan Sungai Pinang oleh personel Polsek Rantau Badauh, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Batola dan masyarakat.
"Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Batola guna proses hukum lebih lanjut," jelas Kapolres Batola AKBP Anib Bastian, melalui Kasi Humas Iptu Ma'rum, Minggu (24/11).
Sebelum dilaporkan hilang, sepeda motor ditaruh korban di depan rumah dengan kunci kontak masih terpasang.
Sedangkan korban berada di dalam rumah dan sedang berkemas untuk berangkat berjualan. Namun setelah keluar rumah, sepeda motor berpelat nomor DA 6182 MS itu telah hilang.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta dan langsung melapor ke Polres Batola
"Terduga pelaku sendiri pernah dihukum dalam perkara tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud Pasal 362 KUHPidana dan ditahan di Rutan Marabahan," tutup Ma'rum.