bakabar.com, BATULICIN – Kelompok Nelayan Desa Pejala, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), menyampaikan aspirasi kepada Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin, akrab disapa Bang Dhin.
Aspirasi yang mereka sampaikan saat kegiatan reses tersebut adalah terkait pemberian bantuan kapal nelayan, Selasa (19/10).
Warga nelayan ingin agar bantuan kapal yang diberikan janganlah kapal yang besar, melainkan kapal ukuran kecil saja.
Karena menurut mereka jika kapal besar untuk satu kelompok hanya dapat satu kapal saja. Dan itu bisa memicu perselisihan antar sesama anggota kelompok.
“Kami ingin, biar kapalnya kecil, namun semua anggota kelompok bisa menggunakannya. Artinya, bantuan yang diberikan harus tepat guna dan tepat sasaran. Kadang ada yang tepat sasaran, namun tidak tepat guna,” ungkap seorang warga nelayan.
Mendengar apa yang diusulkan oleh rekannya ini, para nelayan lainnya mengiyakan dan membenarkan. Mereka secara kompak menyatakan hal ini lah yang seharusnya bisa diakomodir dan dipahami oleh pemerintah saat membagikan bantuan.
Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Bang Dhin langsung menghubungi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel dan menyampaikan maksud dari para warga nelayan.
Dikatakan Bang Dhin, apa yang diusulkan oleh warga nelayan tersebut lebih mengena, karena selain anggarannya tidak terlalu besar juga merata bisa diterima warga nelayan.
Alhamdulillah apa yang disampaikan oleh Bang Dhin tersebut mendapat respon dari dinas terkait, dan akan mempelajari serta mengkaji masukan para warga nelayan.
Bukan hanya mengkomunikasikan dengan dinas terkait, dalam memperjuangkan usulan warga kelompok nelayan tersebut, Bang Dhin juga berencana akan jemput bola mendatangi Kementerian Perhubungan dan Kelautan RI.
Pada kesempatan itu, Bang Dhin juga siap memfasilitasi dan membantu biaya pembuatan akta notaris bagi kelompok nelayan.
Menurut Bang Dhin kelompok nelayan harus mempunyai badan hukum, karena jika tak punya maka dikhawatirkan banyak nelayan yang pindah pindah kelompok.
“Yang jelas jika kelompok nelayan mempunyai badan hukum, maka akan mempermudah pendataan dalam penyaluran bantuan,” pungkas Bang Dhin.