bakabar.com, BANJARMASIN – KPU-Bawaslu tengah mengebut pelaksanaan tes Covid-19 ribuan petugas pemilu jelang pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel, 9 Juni mendatang.
Di Banjarmasin Selatan, misalnya, ada 3.106 petugas harus di-rapid test. Yang mencengangkan, proses itu harus beres dalam dua hari sejak 1-2 Juni 2021.
Rinciannya dari KPU, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 2.107 orang, Petugas Pengaman Tempat Pemungutan Suara (PK TPS) 602 orang, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 5 orang dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) 36 orang.
Kemudian dari Bawaslu, Bawaslu kota, Pengawas Kecamatan, dan Panitia Pengawas Desa/Kelurahan (PPDK) di Kecamatan Banjarmasin Selatan 55 orang, dan Pengawas TPS 301 orang.
Hasilnya, aula Kecamatan Banjarmasin yang dijadikan lokasi pemeriksaan kesehatan Covid-19 itu sejak tadi pagi, Selasa (1/6) penuh jejal manusia.
“Padahal ada jadwalnya. Tapi ya kadang-kadang ada yang mau cepat. Makanya di situ juga ada petugas yang mengatur untuk mengatur jadwal,” ujar Komisioner KPU Banjarmasin, Taufiqurrohman.
Sesuai jadwal proses rapid test antigen memang hanya dilaksanakan selama dua hari. Dan diharapkan bisa selesai sesuai jadwal. Mengingat waktu yang cukup mepet.
Lantas bagaimana jika ada yang dinyatakan positif terpapar Covid-19?
Seusia hasil koordinasi dengan KPU Provinsi ujar Taufiq yang bersangkutan terpaksa harus diistirahatkan.
Khususnya bagi KPPS, karena di setiap TPS dijatahi 7 orang sehingga jika ada yang kurang 1 atau 2 KPPS masih masih bisa menjalankan tugas dengan jumlah petugas yang tersisa.
“Arahan provinsi kalau ada yang positif tak perlu diganti. Cukup disuruh istirahat. Bercermin dari Pilwali kemarin dari 700 cuma 5 yang positif. Kemungkinan kali ini juga sedikit,” harapannya.
Toh kalaupun harus diganti kata Taufiq hal itu tak memungkinkan lantaran waktu yang sudah begitu mepet.
"Terus harus me-rapid lagi kan. Tak bakal cukup waktu,” katanya.
Lebih jauh, proses rapid test antigen tersebut merupakan hal yang diwajibkan dalam ketentuan. Sehingga jika ada yang tak mau maka bakal diganti.
“Kalau positif itukan tak disengaja. Karena nasibnya saja. Kalaupun ada perubahan, misal ada yang mendadak mundur, atau sakit atau apa, akan kami buatkan SK perubahanya,” pungkasnya.