bakabar.com, JAKARTA - Kabar gembira untuk PNS. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas berencana menaikkan gaji mereka pada tahun 2024.
Namun tunggu dulu. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira masih menyoroti hal tersebut. Menurut Bhima, pemerintah semestinya tak perlu menaikan gaji para PNS. Tak ada urgenisnya. Terlebih tak sebanding dengan mayoritas dari kinerja PNS.
"Belanja pegawai terlalu gemuk dan cenderung tidak sejalan dengan kinerja lembaga," ujar Bhima kepada bakabar.com, Jumat (14/7).
Baca Juga: PPPK Part Time Dapat Pensiun, Pengamat: Tidak Melebihi Pensiunnya PNS
Seharusnya, kata dia, pemerintah justru memangkas gaji PNS. Selanjutnya, lebih fokus dalam perbaikan tata kelola pemerintahan. Utamanya meningkatkan kinerja PNS.
"Jadi selayaknya belanja pegawai dipotong tahun 2024 bukan malah naik. Reformasi birokrasi juga idealnya sejalan dengan transformasi digital di mana jumlah ASN bisa dikurangi terutama yang berada di level administratif," jelasnya.
Baca Juga: PNS di Kalsel Dapat Lampu Hijau Beristri Dua
Bhima menganggap rencana kenaikan gaji PNS pada tahun depan tidak sejalan dengan revolusi industri 4.0. Istilah revolusi 4.0 sendiri dapat diartikan sebagai transformasi komprehensif dari keseluruhan aspek produksi di industri melalui penggabungan teknologi digital dan internet dengan industri konvensional.
"Kita seolah merayakan industri 4.0 tapi faktanya kan di birokrasi masih banyak dikerjakan manual. Padahal menuju pada lean government, ramping dan efektif anggarannya itu kemauan publik," pungkasnya.
Baca Juga: Kenaikan Gaji PNS, Sri Mulyani: Sedang Digodok Presiden
Untuk diketahui, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas telah berbicara soal rencana kenaikan gaji PNS. Saat ini pemerintah sedang menghitung kecukupan anggaran.
Anas sendiri sudah melaporkan rencana tersebut kepada Presiden Joko Widodo. Kemudian orang nomor satu di Indonesia itu meminta agar bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghitung kecukupannya.
Kendati demikian, Anas menyebut kenaikan gaji ini nantinya akan masuk ke dalam landasan aturan yang di dalamnya memasukkan konsep total reward. Artinya, ketentuan kenaikan gaji ini tidak akan berdiri sendiri. Begitu juga terkait dengan dengan tambahan penghasilan pegawai atau tunjangan kinerja.