Tak Berkategori

Remaja Korban Tabrakan Maut di Banjarmasin Tinggalkan Anak 5 Bulan

apahabar.com, BANJARMASIN – Suasana duka masih menyelimuti keluarga Oktavia, korban tabrakan maut di Jalan Ahmad Yani,…

Featured-Image
Oktavia, korban kecelakaan maut di dekat Hotel G’Sign, Jalan A Yani Km 5, Banjarmasin Timur meninggalkan seorang anak balita. Foto ilustrasi: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Suasana duka masih menyelimuti keluarga Oktavia, korban tabrakan maut di Jalan Ahmad Yani, Km 5, Banjarmasin Timur.

Oktavia mengembuskan napas terakhirnya usai dihantam sebuah mobil, Minggu (16/5) dini hari. Kala itu, remaja 19 tahun ini hendak menyeberang jalan. Belakangan diketahui, mobil yang menabraknya adalah milik salah satu barisan pemadam kebakaran (BPK).

Olivia yang berstatus sebagai orang tua tunggal itu meninggalkan seorang anak perempuan yang masih berusia 5 bulan.

“Korban akan dimakamkan di Alabio. Saya tadi hanya memberangkatkan saja dari rumah,” kata Paman Korban, Rahmadi kepada bakabar.com.

Hingga berita ini diturunkan, Rahmadi mengatakan kalau belum ada pengurus BPK Jarwo yang datang ke rumah duka.

“Tapi saya sudah tahu kalau pengemudi diamankan,” katanya.

Kronologi Tabrakan

Brakkkk!! Mobil Relawan Kebakaran di Banjarmasin Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas

Kecelakaan di dekat Hotel G'Sign, Jalan A Yani Km 5, Banjarmasin Timur, Minggu (16/5) dini hari merenggut korban jiwa.

Seorang remaja putri bernama Oktavia (19) meninggal dunia.

Warga Gang Simpang Pilot, Jalan Belitung Darat, Kelurahan Kuin Cerucuk, Banjarmasin Barat itu ditabrak oleh sebuah mobil relawan pemadam kebakaran yang bermarkas di Banjarmasin Timur.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Kejadian berawal saat sejumlah barisan relawan pemadam kebakaran menerima informasi kalau si jago merah sedang mengamuk di Pasar Batuah, Martapura, Kabupaten Banjar.

Mendapati informasi itu, sejumlah relawan pun mengirim anggotanya. Salah satunya yang meluncur adalah relawan dari barisan pemadam kebakaran (BPK) Jarwo. Niatnya membantu memadamkan kebakaran di sana.

"Mobil yang dikemudikan oleh Fuad Erliansyah (27) itu melaju dengan kecepatan 80 km/jam," kata Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Gustaf Adolf Mamuaya, Minggu (16/5) siang.

Sesampainya di lokasi kejadian, sopir melihat korban ketika ingin menyeberang jalan dari arah Hotel G'Sign.

"Mobil BPK dari arah dalam menuju luar kota," kata Kompol Gustaf.

Karena melaju dengan kecepatan tinggi, sang sopir lantas tak bisa mengendalikan lagi mobilnya hingga menabrak Oktavia.

Oktavia terkapar. Dia terpelanting hingga 4 meter jauhnya. Kepala belakang hingga pinggangnya mengalami luka parah.

Sejurus itu, korban kemudian dibawa ke Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Ulin Banjarmasin. Namun nahas, nyawanya tak tertolong.

Kompol Gustaf bilang saat ini pihaknya sudah mengamankan sang sopir untuk dimintai keterangan lebih lanjut.



Komentar
Banner
Banner