Regional

Remaja di Tanah Bumbu Cabuli Anak 13 Tahun Usai Nonton Kuda Lumping

Pencabulan anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, Kalsel. Pelakunya remaja 17 tahun dan korban baru 13 tahun. 

Featured-Image
Ilustrasi persetubuhan di bawah umur. Foto-Doknet.

bakabar.com, TANAH BUMBU - Pencabulan anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, Kalsel. Pelakunya remaja 17 tahun dan korban baru 13 tahun. 

Pelaku sudah diamankan Unit Reskrim Polsek Simpang Empat di Jalan Raya Batulicin, Sabtu (29/7) malam.

"Kami amankan seorang pelaku atas persetubuhan di bawah umur," ungkap Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Iptu J Sinaga, Senin (31/7) pagi.

Ia lantas merincikan kronologi peristiwa itu. Kejadian bermula ketika korban diajak ketemuan oleh pelaku untuk menonton pertunjukan kuda lumping. Lokasinya di Jalan Karang Jawa Desa Baroqah, Simpang Empat. 

Baca Juga: Sosok Korban Pencabulan di Kotabaru: Yatim yang Berprestasi

Setelah selesai menonton, tak jauh dari tempat pertunjukan itu, korban dicekoki minuman keras jenis tuak yang telah dicampur alkohol.

Korban meminum tuak tersebut. Tak lama kemudian pelaku mengajaknya ke rumah temannya. 

Sesampainya di rumah teman itu, korban merasakan pusing dan muncul efek setengah sadar.

"Pada saat itu korban disuruh pelaku untuk membuka celananya. Setelah itu korban disetubuhi oleh pelaku," ungkap Sinaga.

"Akibat dari kejadian tersebut orang tua korban merasa keberatan. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Simpang Empat guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner