bakabar.com, BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin melaksanakan Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) serta Kebijakan Pemadaman Listrik saat Kebakaran, di Best World Kindai Hotel Banjarmasin.
Adapun kegiatan tersebut digelar bergantian selama 5 hari per kecamatan.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengucapkan terimakasih kepada relawan BPK dan PMK yang sudah membantu tugas-tugas pemkot dalam rangka membantu masyarakat yang terkena musibah kebakaran selamanya ini.
Ibnu Sina menggarisbawahi, bahwa kegiatan ini merupakan sebuah bentuk sinergi yang dilakukan oleh Damkar, PLN dan BPJS dengan meningkatkan pemahaman terkait JKK, JKM dan Kebijakan Pemadaman Listrik Saat Kebakaran.
Dirinya pun berharap kegiatan pemadaman, khususnya di Kota Banjarmasin dapat lebih baik lagi dari waktu ke waktu serta mengurangi terjadinya kecelakaan kerja bagi para relawan.
"Mudah-mudahan tahun ini jumlah kebakaran berkurang kemudian juga kami berharap jumlah kecelakaan kerja mudah-mudahan bisa nol," katanya dalam sambutan.
Lebih lanjut, dijelaskannya lagi saat ini Pemko Banjarmasin telah memfasilitasi para relawan yang mungkin mengalami musibah kecelakaan pada saat bertugas, maka sudah tercover oleh BPJS ketenaga kerjaan dan mendapatkan santunan kematian sebesar Rp 42 juta.
"Seandainya terjadi kecelakaan kerja, kalau meninggal dunia maka bapa/ibu akan mendapatkan santunan kematian sebesar 42jt dibayarkan oleh pemerintah kota," terang Ibnu.
Kemudian, ujarnya adapun relawan yang terdaftar di pemerintah kota berjumlah 2.500 personel pada tahun 2023 dan 2.500 lagi di tahun 2024.
"Mudahan-mudahan tugas relawan yang selama ini dilaksanakan bisa berjalan dengan baik dan lancar," harapnya lagi.
"Sehingga diharapkan para relawan semua dapat memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat dengan tetap menjaga keselamatan diri masing-masing dalam bekerja," tutupnya.