bakabar.com, BANJARMASIN – Pengawasan reklamasi dan pascatambang juga menjadi sorotan dalam debat Pilkada Banjar 2020, Selasa (24/11) malam. Menariknya, ketiga paslon memiliki jawaban berbeda saat menyampaikan langkah konkrit untuk mengatasi masalah tersebut.
Paslon 01 H Saidi Mansyur menyebut pertambangan menjadi urusan pemerintah pusat dan provinsi. Terkait jaminan reklamasi, juga telah dilaksanakan oleh pihak perusahaan sebelum melakukan produksi tambang.
“Karena kabupaten tidak mendapatkan pekerjaan lagi, kami menginginkan di sisi lainnya. Melalui dinas terkait kita menggerakkan kegiatan menanam dan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjaga alam,” papar Saidi.
Sementara paslon 02, DR Andin Sofyanoor, menekankan undang-undang dengan konsekuensi pidana sebagai bentuk menjaga kelestarian. Sehingga generasi mendatang menyadari bahwa pertambangan tidak memiliki banyak manfaat.
“Saya mengusulkan mengajak semua penambang duduk bersama. Membangun kepahaman dan komitmen atas apa yang sudah mereka lakukan. Apalagi kita tahu lubang-lubang itu menimbulkan malapetaka ke depan,” imbuh Andin.
Jawaban berbeda dilontarkan oleh Paslon 03 H Rusli. Dia menyebut, lubang tambang yang ada saat ini adalah bekas peninggalan pada masa 1996-1997-an.
“Reklamasi itu dalam satu hektar, Rp100 juta jaminannya. Kubangan-kubangan itu bukan peninggalan zaman sekarang, tetapi zaman 1996-1997 yang belum legalitas oleh pemerintah, ” jawab Rusli