bakabar.com, MARABAHAN - Setelah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Kuala (Batola) langsung melakukan penetapan.
Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara berlangsung sejak, Kamis (29/2). Berturut-turut 17 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) memaparkan isi formulir D hasil.
Kuripan mendapat kesempatan pertama melaporkan hasil perhitungan, disusul Tabunganen, Tabukan, Mekarsari Jejangkit, Tamban, Rantau Badauh, Anjir Pasar, Wanaraya dan Belawang.
Proses tersebut baru selesai, Jumat (1/3) malam, setelah PPK Bakumpai, Barambai, Cerbon, Marabahan, Anjir Muara, Mandastana dan Alalak menunaikan tugas dalam pleno di kabupaten.
Tahapan selanjutnya dari rangkaian perjalanan panjang yang dimulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) itu adalah penetapan jumlah suara, sebelum penetapan kursi dan calon terpilih.
"Alhamdulillah rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat kabupaten sudah rampung," ungkap Ketua KPU Batola, Rusdiansyah, kepada bakabar.com.
"Selanjutnya akan dilakukan penetapan perolehan suara, baik DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPR RI, DPD dan presiden-wakil presiden, Sabtu (2/3) mulai pukul 10.00 Wita," imbuhnya.
Namun sebelum perolehan suara ditetapkan, masih terdapat beberapa proses yang harus dilalui.
"Harus dilakukan penelitian administrasi lebih dulu, baru kemudian perbanyakan, penandatanganan berita acara, penetapan suara, hingga pembagian formulir D hasil," jelas Rusdiansyah.
Baca Juga: Catatan Kejadian Khusus Warnai Sesi Pertama Rekap Penghitungan Suara di Batola
Baca Juga: Jelang Pleno Penghitungan Suara di KPU Batola, Beredar Daftar Caleg DPRD Kabupaten
Sebelum mencapai fase penetapan, proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 menemukan sedikit kekeliruan administrasi.
"Memang ditemukan sedikit kendala berupa kekeliruan administrasi di tingkat TPS, terutama yang terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK)," beber Rusdiansyah.
"Oleh karena kekeliruan belum diperbaiki di tingkat kecamatan, akhirnya dilakukan pembentulan-pembetulan di tingkat kabupaten," tukasnya.
Semua kekeliruan maupun pembetulan dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara tersebut, juga diakui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batola.
"Semua rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar. Namun dalam proses rekapitulasi, terjadi beberapa koreksi data yang kemudian dilakukan pembetulan," sahut Ketua Bawaslu Batola, Muhammad Syaifi, dalam kesempatan terpisah.
"Adapun pembetulan tersebut sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2024, dan Keputusan KPU Nomor 219 Tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara," imbuhnya.
Pun sebelum dilakukan penetapan, Bawaslu meminta KPU untuk merilis daftar kejadian khusus selama proses rekapitulasi.
"Semua catatan kejadian khusus tersebut harus disampaikan, mengingat hampir semua kecamatan dilakukan pembetulan," pungkas Syaifi.