Pemkab Kapuas

Realisasi Panen Food Estate di Kapuas Capai 9.720 Ha

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Kegiatan pengolahan lahan food estate di Kabupaten Kapuas, Kalteng, saat ini telah…

Featured-Image
FOTO: Proses pengolahan lahan food estate di Kabupaten Kapuas, Kalteng. Foto-apahabar.com/Irfansyah

bakabar.com, KUALA KAPUAS – Kegiatan pengolahan lahan food estate di Kabupaten Kapuas, Kalteng, saat ini telah terealisasi seluas 19.941 hektar (Ha) atau 99,71 persen dari sasaran seluas 20 ribu Ha.

Sedangkan untuk penanaman sudah terealisasi seluas 19.330 hektar atau 96,65 persen dan untuk realisasi panen seluas 9.720 Ha lebih atau 48,60 persen.

“Sisanya yang belum tanam seluas 670 hektar berada di Kecamatan Dadahup Desa Bentuk Jaya A 5,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas, Aswan di Kuala Kapuas, Selasa (22/6).

Diakui Aswan adanya kendala dalam pengerjaan lahan food estate. Dari 11 kecamatan lokasi pengembangan food estate di Kapuas, terdapat 1 kecamatan yang cukup sulit dalam penggarapan lahannya.

“Kendala itu pasti ada, seperti di Desa Bentuk Jaya Kecamatan Dadahup, itu ada 670 hektar yang belum dilakukan pertanaman karena kondisi lahannya yang memang ekstrim, karena hampir 15 tahun lahannya tidak dikelola,” ujarnya.

“Kita olah lahan satu kali saja belum bisa ditanam dan alat Alsintan saja harus dimodifikasi menggunakan roda apung. Itu pun harus menggunajan roda apung 6 baru bisa diolah tanahnya,” imbuhnya.

Adapun kendala lainnya adalah, tata kelola air yang masih belum maksimal lantaran saluran-saluran air belum berfungsi secara maksimal sehingga pada saat musim hujan akan banjir dan pada musim kemarau mengalami kekeringan.

“Tapi tahun ini Kementerian PUPR kalau tidak salah akan membangun pintu-pintu air di Desa Bentuk Jaya. Ini kita harapkan, sehingga normalisasi saluran bisa berfungsi dan kita bisa cepat melakukan pertanaman,” pungkas Aswan.



Komentar
Banner
Banner