bakabar.com, KOTABARU – Capaian realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di lingkup Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Kotabaru semester pertama di tahun 2020 ini mencapai Rp396,2 miliar.
Capaian realisasi gemilang ini disampaikan Kepala KPPN Kotabaru, Ahmad Bermadi, kepada bakabar.com, Selasa (14/7) pagi.
Bermadi mengatakan, terhitung pertanggal 30 Juni 2020, realisasi belanja telah mencapai sebesar Rp396,2 milyar atau 47,1 persen dari Pagu.
Realisasi tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp158,1 milyar atau 41,2 persen dari Pagu.
Ditambah lagi, dengan dana transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp238 milyar atau 52 persen dari pagu.
Menyikapi realisasi tersebut, Pimpinan KPPN ini mengapresiasi capaian belanja satuan kerja di wilayah Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu. Sebab, angka itu telah melampaui target penyerapan secara nasional sebesar 40 persen.
Terlebih lagi, tingginya penyerapan tersebut banyak ditopang dari realisasi transfer dana desa (DD) yang cukup tinggi.
“Tentu saja, hal itu diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi yang signifikan di Kotabaru dan Tanah Bumbu,” harapnya.
Lebih jauh, Ahmad Bermadi merincikan realisasi belanja pemerintah pusat melalui KPPN Kotabaru meliputi realisasi Belanja Pegawai sebesar Rp96,6 milyar (44,1 persen dari pagu Rp 219,1 milyar).
Realisasi belanja barang sebesar Rp57,9 milyar (41,1 persen dari pagu Rp 140,7 milyar), realisasi belanja modal sebesar Rp3,6 milyar (15,7 persen dari pagu, Rp 23,3 milyar).
Sedangkan, realisasi belanja transfer dan dana desa, meliputi realisasi transfer DAK fisik sebesar Rp37,2 milyar (22 persen dari pagu Rp 168,7 milyar) dan realisasi transfer dana desa sebesar Rp200,8 milyar (69,5 persen dari pagu Rp288,9 milyar).
Secara nominal, realisasi belanja pemerintah pusat sampai dengan Juni 2020 tumbuh sebesar minus 21 persen (YoY) dari tahun sebelumnya, sedangkan realisasi belanja transfer ke daerah dan dana desa tumbuh sebesar 6,4 persen dari tahun sebelumnya.
Lebih lanjut dikatakannya, dari sebagian dari serapan dana desa telah disalurkan melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bulan ke-3 kepada Keluarga Penerima Manfaat di 97 desa (dari total 144 desa) Tanah Bumbu dan 26 desa (dari total 198 desa) Kotabaru, dengan nilai nominal masing-masing keluarga Rp600 ribu.
Realisasi penyaluran BLT Desa yang tinggi diharapkan dapat menjadi upaya mengurangi dampak ekonomi akibat adanya pandemi Covid-19.
Dengan demikian, terdapat hal menarik dari sisi total pagu anggaran tahun 2020 ini, yakni, adanya kebijakan pemerintah melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 dan melakukan penghematan anggaran di semua kementerian/lembaga untuk dialihkan dalam upaya menanggulangi Covid-19, baik dari aspek kesehatan maupun sosial dan ekonomi.
Dampak refocusing anggaran, jumlah pagu DIPA yang dikelola oleh KPPN Kotabaru juga mengalami penurunan sebesar total 130,2 milyar.
Perlu diketahui, refocusing anggaran ini digunakan pemerintah untuk memberikan tambahan belanja stimulus untuk penanganan Covid-19 baik untuk kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi nasional.
Oleh karena itu, perlu kembali disampaikan apresiasi kepada satuan kerja mitra KPPN Kotabaru yang telah bekerja optimal melaksanakan program-program pemerintah. Sebab, hal tersebut akan membawa dampak yang baik bagi pelaksanaan program pemerintah. Utamanya dalam penanggulangan Wabah Covid-19.
Apresiasi serupa juga patut disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru dan Kabutapaten Tanah Bumbu yang terus mengoptimalkan penyerapan dana desa, yang sampai saat ini sudah memasuki tahap II, serta penyerapan DAK Fisik.
Selanjutnya, KPPN Kotabaru sebagai unit vertikal dari Ditjen Perbendaharaan tetap mengajak seluruh pemangku kepentingan di wilayah kerjan agar senantiasa meningkatkan sinergitas untuk mendorong terlaksananya APBN berdasarkan prioritas dan arahan kebijakan yang ditentukan oleh pemerintah.
“Pada prinsipnya, harus ada sinergi bersama-sama agar pemerintah mampu melakukan respon yang efektif, cepat dan tepat. Namun, tidak menyalahi berbagai langkah maupun tata kelola yang baik,” harapnya mengakhiri.
Editor: Muhammad Bulkini