bakabar.com, RANTAU – Petugas gabungan menggelar razia vaksin bagi pengguna jalan umum yang melintas di depan Mapolres Tapin pada Kamis (24/2).
Adapun petugas gabungan tersebut terdiri dari Polres Tapin, Kodim 1010 Tapin dan Satpol PP Kabupaten Tapin.
Setiap masyarakat pengguna jalan yang melintas wajib menunjukkan kartu vaksinasi COVID-19.
Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser mengatakan razia ini memang sudah beberapa kali dilaksanakan, namun ternyata masih banyak masyarakat yang belum divaksin.
“Pada umumnya masyarakat kita bukan tidak mau vaksin, hanya saja karena tidak ada waktu atau sibuk dengan pekerjaan masing-masing,” ucap AKBP Ernesto Saiser.
AKBP Ernesto Saiser mengungkapkan, razia vaksin dilakukan dengan pendekatan humanis.
Setiap warga yang kedapatan belum mengikuti vaksinasi, maka akan divaksin di tempat jika bersedia.
“Seperti yang beberapa kali kita laksanakan, di lokasi selalu dibuka gerai vaksin. Jika yang bersangkutan bersedia untuk divaksin, maka langsung dilakukan vaksinasi di tempat,” katanya.
Di lokasi, mereka menyediakan vaksin dosis kedua, ketiga dan booster.
“Razia ini memang dilaksanakan rutin sampai stok vaksin benar-benar habis, karena vaksin yang ada ini untuk sasaran umum.”
“Saya secara pribadi mengapresiasi kesadaran masyarakat di Tapin untuk terima vaksin ini sangat tinggi,” tutupnya.
Sekedar diketahui, berdasarkan data COVID-19 di laman resmi Pemkab Tapin (ppcovid19.tapinkab.go.id), hingga saat ini terdapat 98 orang meninggal, 144 orang dirawat dan 2477 orang sembuh dari total 2719 pasien terkonfirmasi positif COVID-19.