bakabar.com, PALANGKA RAYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, Kalteng, melakukan razia di kawasan warung remang-remang di Jalan Lingkar Luar, Mahir Mahar, Pada Sabtu (27/11) malam.
Dalam razia tersebut, sebanyak 14 orang diduga wanita penghibur terjaring di kawasan tersebut.
Razia ini juga dilakukan sebagai langkah Pemkot Palangka Raya dalam penertiban penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Selain menertibkan para wanita yang diduga sebagai wanita penghibur, petugas juga melakukan penertiban terhadap para gelandangan, pengemis serta anak jalanan.
“Semuanya yang terjaring kita bawa ke dinas sosial untuk dilakukan pembinaan dan arahan,” kata Kasatpol PP Palangka Raya, Benhur Pangaribuan, Minggu (28/11) sore.
Selain di kawasan warung remang-remang di Jalan Mahir Mahar, petugas juga melakukan razia di Jalan RTA Milono, Jalan Yos Sudarso, dan Kompleks Lapangan Sanaman Mantikei, Palangka Raya.
"Kegiatan penertiban seperti ini memang rutin kita lakukan, hanya saja waktunya tidak bisa ditentukan untuk menghindari kebocoran informasi. Kegiatan ini dilakukan secara spontan, makanya untuk waktunya kita menyesuaikan saja,” tandasnya.