bakabar.com, BANJARMASIN – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banjarmasin kembali dirazia, Kamis (9/9) pagi.
Kali ini razia dilakukan di seluruh blok hunian oleh Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas II A Banjarmasin.
Kepala KPLP Kelas II A Banjarmasin, Andi Surya mengatakan, selain untuk meminimalisir masuknya barang-barang terlarang, razia kali ini juga dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kebakaran.
“Untuk mencegah penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya yang bisa menimbulkan bahaya korsleting listrik dan ancaman bahaya kebakaran,” katanya.
Dari razia itu, petugas menyita 1 buah pemanas air, 1 pemanas nasi, 2 kompor listrik, 1 kipas angin, 37 stop kontak serta kabel, dan 1 senjata tajam.
Barang-barang tersebut kemudian akan diinventarisir hingga selanjutnya dimusnahkan.
Tak hanya razia, pada hari itu petugas juga melakukan pengecekan terhadap alat pemadam api ringan (APAR) yang ada di seluruh sudut ruangan Lapas Kelas II A Banjarmasin.
Pelaksanaan pengecekan alat pemadam api ringan (APAR) dalam rangka melihat kesiapan apar dalam kondisi aktif guna mencegah terjadinya resiko bencana kebakaran di Lingkungan Lapas Kelas IIA Banjarmasin baik di lingkungan kantor maupun setiap pos blok hunian warga binaan.
“Pengecekan untuk memastikan kondisi masa kadaluarsa, penempatan di setiap sudut ruangan dan melakukan perawatan APAR di lingkugan Lapas Kelas II A Banjarmasin,” kata Andi.